Agenda Kunjungan: KPK geledah rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun terkait kasus Maidi

KPK Melakukan Penyitaan di Rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun

Madiun – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan di rumah Noor Aflah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, yang terletak di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Jawa Timur, pada Senin. Kegiatan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan melalui modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi dalam lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang melibatkan mantan Wali Kota Madiun Maidi.

Sejumlah kendaraan milik penyidik berada di garasi selama penyitaan berlangsung. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit ponsel dan dokumen perjalanan dinas. Noor Aflah mengonfirmasi bahwa tim penyidik melakukan tanya jawab dan mengambil beberapa dokumen miliknya. Ia menjelaskan bahwa enam penyidik turut hadir di lokasi.

“Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja,” kata Noor Aflah.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Wali Kota Madiun Maidi, mantan Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang berlangsung pada 19 Januari 2026. Hingga kini, tim penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi guna mengungkap lebih lanjut penyelidikan terhadap dugaan korupsi dan gratifikasi di Kota Madiun.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025