Agenda Kunjungan: Data visa hingga deportasi terintegrasi, Imigrasi perkuat layanan digital

Data Visa hingga Deportasi Terintegrasi, Imigrasi Tingkatkan Layanan Digital

Singkawang – Transformasi Digital dalam Pelayanan Keimigrasian

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa data warga tetap dijaga kerahasiaannya dan keamanannya melalui pengembangan aplikasi layanan digital. Transformasi ini bertujuan mengoptimalkan proses pengurusan administrasi keimigrasian secara lebih mudah dan efisien. Tim Layanan Data Keimigrasian, dipimpin oleh Angga Adwiyantara, menyatakan bahwa aplikasi ini bertujuan menciptakan sistem yang melindungi informasi pribadi dalam setiap tahap pengajuan maupun pemanfaatan data.

“Aplikasi ini dirancang untuk menciptakan tata kelola layanan data keimigrasian yang memastikan kerahasiaan serta keamanan informasi, sekaligus memberikan layanan yang cepat dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Angga pada acara talk show yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Senin.

Dalam sistem tersebut, lima layanan utama tersedia, meliputi data visa, data perlintasan, data izin tinggal, data paspor, dan data deportasi. Angga menjelaskan bahwa keempat jenis layanan ini terintegrasi dalam satu platform, memudahkan akses tanpa mengorbankan keamanan informasi.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Pemanfaatan Teknologi dalam Mendorong Transparansi

Acara tersebut menjadi ajang untuk memperkenalkan teknologi digital sebagai alat pengoptimalan layanan publik. Dengan adopsi sistem ini, Imigrasi berupaya mempercepat proses administrasi serta memastikan perlindungan data warga. Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyambut baik penggunaan aplikasi tersebut, terutama dalam pengurusan perkawinan campur.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena memanfaatkan teknologi untuk membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, khususnya terkait perkawinan antarnegara,” ungkap Tjhai.

Menurut Tjhai, masyarakat Singkawang cukup banyak yang menikah dengan warga negara asing, seperti dari Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Kuching, hingga Korea Selatan. Ia berharap aplikasi ini dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pasangan. Selain itu, ia menekankan pentingnya teknologi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang yang sering bersembunyi di balik pernikahan.

“Kita berharap pernikahan yang terjadi benar-benar sah dan tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang melanggar hukum. Dengan sistem ini, pengawasan juga bisa lebih optimal,” tambah Tjhai.