Topics Covered: BI: Beli valas tanpa “underlying” maksimal 10.000 dolar AS per 1 Juli
BI: Beli Valas Tanpa “Underlying” Maksimal 10.000 Dolar AS per 1 Juli
Topics Covered – Jakarta – Bank Indonesia (BI) melakukan penyesuaian batas maksimal transaksi valuta asing (valas) terhadap rupiah tanpa dilengkapi dokumen pendukung, atau dikenal sebagai “underlying”. Kebijakan ini menetapkan batas pembelian valas sebesar 10.000 dolar AS per orang per bulan, dengan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pengelolaan pasar keuangan dan nilai tukar rupiah.
Penguatan Prinsip Kehati-hatian di PUVA
Dalam pernyataan resmi, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip kehati-hatian dalam Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). “Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA dilakukan melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 10.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis.
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA dilakukan melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 10.000 dolar AS per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis.
Dengan adanya kebijakan ini, BI menargetkan penurunan risiko transaksi valas yang tidak didukung oleh aset nyata. Sebelumnya, batas maksimal transaksi tanpa underlying mencapai 50.000 dolar AS per orang per bulan. Perubahan tersebut dilakukan untuk mencerminkan upaya pengendalian arus dana yang lebih ketat, khususnya dalam menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah yang sering terjadi di pasar internasional.
Perketat Pengawasan Lalu Lintas Devisa
Besides mengatur pembelian valas tanpa underlying, BI juga memperketat pengawasan terhadap lalu lintas devisa melalui penyesuaian batas kewajiban dokumen pendukung. Mulai 1 Juli 2026, transfer dana ke luar negeri dalam valas dengan nilai transaksi di atas 25.000 dolar AS wajib disertai bukti pendukung. Sebelumnya, batas kewajiban dokumen pendukung hanya berlaku untuk transaksi melebihi 50.000 dolar AS.
Langkah ini diambil sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mencegah kegiatan spekulatif yang berpotensi merusak sistem keuangan nasional. “BI terus memperkuat pendalaman PUVA guna meningkatkan daya tarik investasi asing serta memperkuat efektivitas kebijakan moneter,” tambah Perry. Ia menekankan pentingnya kebijakan ini dalam mendorong transaksi yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Kebijakan BI sebagai Bagian dari Strategi Makroekonomi
Perubahan batas pembelian valas tanpa underlying ini selaras dengan strategi BI dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar rupiah dan daya tarik investasi asing. Dengan menurunkan batas transaksi, BI berharap dapat mengurangi risiko inflasi dan tekanan inflasional akibat aliran dana yang terlalu besar ke luar negeri. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong penggunaan transaksi rupiah dalam aktivitas perdagangan dan investasi, sebagai langkah mendukung penguatan ekonomi domestik.
Menurut Perry, kebijakan BI dalam PUVA juga mencakup upaya memperluas ekosistem pasar valas, termasuk pengembangan produk, harga, pelaku, dan infrastruktur. “Perluasan ekosistem PUVA baik produk, harga, pelaku dan infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara dalam fasilitasi perdagangan dan investasi,” katanya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akses pasar bagi investor asing, sekaligus memperkuat keterlibatan sektor pemerintah dan swasta dalam pengelolaan valas.
Dalam konteks global, BI memperhatikan dinamika pasar keuangan yang semakin kompleks, terutama mengingat ketergantungan pada valas sebagai alat pembayaran utama. Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mencegah praktik transaksi valas yang tidak terukur dan berisiko, seperti pembelian dolar AS secara besar-besaran tanpa dasar yang jelas. Dengan mengatur batas maksimal, BI menciptakan kesempatan bagi pelaku pasar untuk beradaptasi dengan peraturan yang lebih ketat, sekaligus memperkuat prinsip pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Implementasi kebijakan ini juga didukung oleh perbaikan regulasi dalam sistem keuangan nasional. BI menegaskan bahwa penguatan prinsip kehati-hatian bukan hanya mengenai pembatasan jumlah transaksi, tetapi juga melibatkan pengawasan yang lebih intensif terhadap alur dana dan aktivitas pasar. “Kebijakan ini adalah bagian dari upaya BI memperkuat prinsip kehati-hatian sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar rupiah,” tambah Perry. Ia menekankan bahwa perubahan batas transaksi ini merupakan bagian dari reformasi terhadap sistem PUVA yang terus berlangsung.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap dinamika pasar keuangan di Indonesia. Selain mengurangi risiko spekulasi, BI juga ingin meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap pasar domestik. Dengan memperkuat prinsip kehati-hatian dan pengawasan, BI mencoba menjaga keseimbangan antara kebebasan transaksi dan stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini juga sebagai respons terhadap kondisi pasar yang dinamis, di mana fluktuasi nilai tukar rupiah bisa memengaruhi kepercayaan publik dan kegiatan ekonomi.
Dalam upayanya memperluas ekosistem PUVA, BI juga menyiapkan fasilitas yang lebih memadai untuk mendukung transaksi menggunakan rupiah. Perry menyebutkan bahwa hal ini penting dalam meningkatkan daya tarik investasi asing, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti. “BI terus berupaya memperkuat pendalaman PUVA guna meningkatkan daya tarik investasi asing serta memperkuat efektivitas kebijakan moneter,” katanya. Ia menegaskan bahwa perluasan ekosistem ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Impak Kebijakan BI terhadap Pasar Valas
Perubahan batas transaksi valas tanpa underlying menjadi 10.000 dolar AS per orang per bulan berpotensi mengurangi volume transaksi yang tidak terukur. Dengan menurunkan ambang batas, BI mencoba mengarahkan transaksi valas ke arah yang lebih terstruktur, yang bisa meminimalkan risiko krisis nilai tukar. Selain itu, ke
