Topics Covered: Kementan perkuat cetak sawah di Kalimantan percepat swasembada pangan

IMG_9366

Kementan Perkuat Tata Kelola Cetak Sawah di Kalimantan untuk Percepat Swasembada Pangan

Topics Covered – Banjarmasin menjadi tempat penyelenggaraan workshop dan rapat koordinasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas program Cetak Sawah di Kalimantan. Kementerian Pertanian menggelar kegiatan ini untuk memastikan ekspansi area pertanian berjalan terpadu dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya mendorong swasembada pangan nasional. Selama acara yang dihadiri 112 peserta dari berbagai wilayah Kalimantan, fokus utama adalah mengintegrasikan perencanaan konstruksi dan pengawasan lapangan agar seluruh tahapan pengerjaan dapat dijalankan dengan koordinasi yang optimal. Workshop ini menjadi wadah untuk mengkoordinasikan partisipasi para pemangku kepentingan, seperti pengawas lapangan, konsultan perencana, penyedia jasa konstruksi, serta pelaksana program cetak sawah di setiap daerah.

Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menjelaskan bahwa penyelarasan pandangan antar pihak terlibat menjadi prioritas utama dalam kegiatan tersebut. “Kita perlu membangun kesamaan pemahaman agar semua pelaksana memiliki visi yang sejalan dalam menjalankan program cetak sawah,” katanya. Hermanto menegaskan bahwa meski program ini telah dijalankan oleh pemerintah selama beberapa tahun terakhir, masih terdapat aspek-aspek yang perlu diperbaiki, terutama terkait pengelolaan tata kelola. Menurutnya, sinergi antara seluruh elemen pentahapan konstruksi adalah kunci untuk menghindari kesalahan dalam implementasi.

“Penyamaan persepsi diperlukan agar seluruh pelaksana memiliki pola pikir dan pemahaman yang sama dalam menjalankan program cetak sawah,” ujar Hermanto dalam Rapat Koordinasi Cetak Sawah Wilayah Kalimantan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu. Ia menekankan bahwa pengerjaan cetak sawah tidak boleh hanya berfokus pada pengelolaan fisik lahan, tetapi juga pada keseluruhan proses pemberdayaan sumber daya pendukung, termasuk ketersediaan alat berat dan kebutuhan logistik selama pelaksanaan.

Hermanto menyoroti pentingnya dokumen Survey Investigation Design (SID) sebagai dasar pengembangan lahan. “Setiap pekerjaan konstruksi harus mengacu pada SID yang telah disusun sebelumnya agar tidak ada deviasi dari rencana yang ditetapkan,” tambahnya. Ia menyampaikan bahwa dokumen ini menjadi panduan utama untuk memastikan kualitas hasil, terutama dalam mengatasi hambatan yang mungkin muncul selama proses penanaman. Misalnya, titik-titik kritis seperti kepadatan tumbuhan semak atau kurangnya akses air harus dipertimbangkan sejak awal perencanaan.

Sebagai bagian dari pendekatan lebih holistik, Hermanto menyebutkan penerapan model klaster dalam pengerjaan cetak sawah. “Dengan pendekatan klaster, setiap tahapan konstruksi di suatu lokasi dapat selesai secara menyeluruh sebelum beralih ke lokasi lain,” jelasnya. Model ini dirancang agar lahan yang telah selesai dikembangkan langsung dapat dimanfaatkan oleh petani, sehingga mengurangi risiko lahan kembali tumbuh liar atau tidak produktif. Menurut Hermanto, pendekatan ini juga meminimalkan kebutuhan tambahan pengawasan selama masa pengerjaan.

Di sisi lain, konsistensi antara dokumen penawaran yang disusun melalui sistem e-Katalog dengan kondisi fisik di lapangan menjadi perhatian khusus. Hermanto mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh aspek konstruksi sesuai dengan rancangan awal, termasuk penggunaan peralatan dan sumber daya yang diperlukan. “Pemerintah kabupaten, dinas teknis, TNI, dan penyedia jasa konstruksi harus berkolaborasi dengan komitmen tinggi agar hasil cetak sawah benar-benar berfungsi maksimal sebagai produktivitas pertanian,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kecepatan pengerjaan, tetapi juga pada kualitas hasil yang menciptakan keberlanjutan.

“Kita harus memastikan pelaksanaan pekerjaan cetak sawah berjalan lancar, berkualitas, fungsional, dan sukses sehingga lahan yang dibangun benar-benar dapat ditanami dan berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan nasional,” ujar Hermanto. Ia menyoroti bahwa lahan pertanian baru yang dihasilkan harus menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi hilangnya produktivitas tanah akibat alih fungsi kegiatan pertanian lain.

Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang dijalankan Kementerian Pertanian di Kalimantan menargetkan tambahan area pertanian seluas 400.000 hingga 480.000 hektare. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 10 triliun untuk mendukung proses penanaman massal. Menurut Hermanto, CSR bekerja sama dengan TNI AD dalam mengawal proyek ini, sehingga memastikan sinergi antara kekuatan operasional dan kemampuan teknis. “Kolaborasi dengan TNI AD memperkuat kontrol terhadap pengerjaan di lapangan, terutama dalam mengatasi hambatan di wilayah yang sulit dijangkau,” jelasnya.

Di samping itu, Hermanto menyebutkan bahwa pemerintah juga mengedepankan keberlanjutan dalam program ini. Ia menekankan bahwa cetak sawah tidak hanya berhenti pada pembukaan lahan, melainkan mencakup seluruh siklus konstruksi mulai dari perataan tanah, pengolahan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga persiapan penanaman. “Proses ini harus dijalankan secara bertahap, agar setiap elemen dapat dipantau dan diperbaiki sesuai kebutuhan,” katanya.

Program ini dirancang untuk mempercepat swasembada pangan, terutama di daerah yang masih bergantung pada impor bahan pokok. Hermanto mengungkapkan bahwa pengembangan lahan di Kalimantan bertujuan mengkompensasi hilangnya produktivitas pertanian akibat perubahan fungsi lahan, seperti peruntukan menjadi pemukiman atau industri. Selain itu, lahan baru tersebut akan menjadi sentra pertanian di luar Pulau Jawa, yang sebelumnya menjadi pusat produksi pangan nasional. “Dengan menambah area pertanian di Kalimantan, kita bisa mengurangi ketergantungan pada lahan di Jawa, sekaligus meningkatkan cadangan bahan makanan nasional,” tegas Hermanto.

Kementerian Pertanian terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program ini berjalan optimal. Hermanto menambahkan bahwa kesuksesan CETAK SAWAH bukan hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh partisipasi aktif pemangku kepentingan di tingkat daerah. “Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terjalin secara intensif agar lahan yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan dampak nyata pada peningkatan produksi pangan,” jelasnya. Pemangku kepentingan yang terlibat, seperti dinas teknis, TNI, dan pengawas lapangan, diharapkan dapat berperan dalam memastikan pengerjaan sesuai target dan standar kualitas yang ditetapkan.