Special Plan: Integrasi tani-ternak bantu warga di Kukar lestarikan hutan
Integrasi Tani-Ternak Bantu Warga di Kukar Lestarikan Hutan
Special Plan – Samarinda, Kalimantan Timur – Upaya menggabungkan pertanian dan peternakan dalam area hutan kini menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sistem agrosilvopastura, yang mengintegrasikan tiga komponen utama—tanaman pangan, pepohonan, serta padang penggembalaan—diterapkan di sejumlah wilayah untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas manusia dan keberlanjutan lingkungan. Model ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memastikan ekosistem hutan tetap terjaga dari degradasi.
Kebijakan yang dijalankan oleh Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur mencakup pendampingan terhadap komunitas lokal, terutama di Kecamatan Tabang. Di sana, anggota Lembaga Desa Bila Talang Madeng menjadi contoh nyata pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan luas lahan sebesar 646 hektare, mereka menggabungkan penanaman komoditas pangan seperti sayuran dan rempah-rempah, seperti cabai rawit, dengan pengelolaan ternak secara bersamaan. Pendekatan ini mengurangi tekanan terhadap lahan hutan konvensional sekaligus memperkuat fungsi ekologis area tersebut.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Strategi ini dirancang agar masyarakat lokal dapat meraih manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan hidup. Rusmadi, Pelaksana Tugas Kepala Dishut Kaltim, menjelaskan bahwa tujuan utama penerapan agrosilvopastura adalah mendorong pendapatan petani sambil menjaga integritas ekosistem hutan. “Dengan menggabungkan pertanian, silvikultur, dan area penggembalaan, kita menciptakan sistem yang bisa mendukung kebutuhan ekonomi sekaligus menjaga kualitas lingkungan,” ujarnya.
“Strategi integrasi pemanfaatan sumber daya alam ini bertujuan utama memberdayakan masyarakat lokal agar mereka bisa mendapatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan tanpa harus merusak tutupan ekosistem hutan,” kata Rusmadi.
Metode pembelajaran yang diterapkan mengandalkan demonstrasi langsung di lapangan. Pendekatan ini memastikan petani memahami cara mengoptimalkan produktivitas tanah sekaligus menjaga fungsi ekologis pepohonan. Rusmadi menekankan bahwa selain meningkatkan penghasilan, model ini juga mencegah erosi tanah dan kehilangan keanekaragaman hayati.
Dalam praktiknya, sistem agrosilvopastura membantu memperbaiki kualitas unsur hara tanah yang sebelumnya tergolong kritis. Dengan menggabungkan tanaman pangan, silvikultur, dan padang penggembalaan, lahan yang dikelola mampu mempertahankan kesuburan tanah secara alami. Rusmadi menyebutkan bahwa pola pengelolaan ini meminimalkan risiko kerusakan akibat serangan hama atau penyakit tanaman, yang sering kali mengancam pertanian konvensional.
“Metode pembelajaran partisipatif yang kami berikan mencakup demonstrasi praktik langsung di lapangan agar petani benar-benar memahami cara menyeimbangkan produktivitas lahan garapan dengan fungsi ekologi pepohonan,” ujar Rusmadi.
Pendekatan tata kelola ruang terpadu ini juga meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Dengan mengurangi ketergantungan pada luas lahan yang semakin terbatas, warga Kukar bisa mengelola sumber daya alam secara lebih efisien. Rusmadi menambahkan bahwa skema perhutanan sosial yang diterapkan mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa, sehingga ekosistem hutan tidak hanya dijaga, tetapi juga diperluas fungsi ekonominya.
Manfaat dari kebijakan ini terlihat jelas dalam perubahan pola pikir masyarakat. Sebelumnya, penduduk pinggiran hutan lebih bergantung pada penggalian hutan untuk kebutuhan pangan. Kini, mereka menjelma menjadi wirausaha yang mampu memadukan pertanian, ternak, dan perlindungan lingkungan. “Bekal pengetahuan teknis komprehensif dari pelatihan manajemen pengelolaan kawasan tersebut mengubah cara berpikir tradisional menjadi pendekatan modern yang ramah lingkungan,” jelas Rusmadi.
Kemitraan antara Dishut Kaltim dan komunitas lokal menjadi kunci sukses penerapan agrosilvopastura. Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi memberikan dukungan teknis dan pendampingan, memastikan proses integrasi berjalan lancar. Dengan sistem ini, lahan hutan tidak hanya menjadi tempat penghasil pangan, tetapi juga menjadi ruang yang terus berperan dalam menyerap karbon dan menjaga keanekaragaman hayati.
Program ini juga menawarkan peluang ekonomi baru, terutama bagi generasi muda yang ingin mengembangkan usaha pertanian berkelanjutan. Rusmadi optimis bahwa integrasi tani-ternak dapat menjadi model pengelolaan hutan yang bisa diterapkan di daerah lain. “Dengan pola ini, kita tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga menghasilkan lingkungan yang sehat,” tuturnya.
Kebijakan perhutanan sosial yang berbasis agrosilvopastura menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan alam. Di Kukar, sistem ini membuktikan bahwa masyarakat bisa mandiri secara ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan. Rusmadi berharap kebijakan serupa bisa diperluas ke wilayah lain di Kalimantan Timur, sehingga keberlanjutan ekosistem hutan tidak hanya dijaga, tetapi juga dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan bersama.
Terobosan ini mengubah paradigma pengelolaan hutan menjadi lebih inklusif. Masyarakat tidak hanya sebagai pengguna lahan, tetapi juga sebagai pemelihara lingkungan. Dengan teknologi dan pengetahuan yang diberikan, mereka mampu menggabungkan kebutuhan ekonomi dengan tanggung jawab lingkungan. Penerapan agrosilvopastura di Kukar menjadi contoh nyata bahwa integrasi tani-ternak bisa menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk wilayah yang menghadapi tekanan perubahan iklim serta penggunaan lahan yang intensif.
