Main Agenda: Adkasi: Kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg sejahterahkan petani

3BA795F2-7181-4CE3-810C-A280B4FF6646

Adkasi: Kebijakan Penyerapan Gabah Rp6.500/kg Sejahterahkan Petani

Main Agenda – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani, Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan harga penyerapan gabah sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini, menurut Ketua Umum Adkasi Siswanto, telah membawa dampak positif pada pendapatan para petani sekaligus memastikan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. “Kebijakan ini menciptakan titik keseimbangan yang baik, di mana petani meraih keuntungan layak, sementara harga beras tetap terjaga secara stabil,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (29/6/2026).

Kebijakan Kementerian Pertanian Dipertahankan

Siswanto, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blora, menyampaikan pendapat tersebut selama pertemuan dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia menekankan bahwa kebijakan harga gabah tersebut menjadi salah satu langkah nyata yang mendorong peningkatan kesejahteraan petani di berbagai daerah. “Ini adalah langkah krusial dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjamin kepastian pendapatan bagi para petani,” tambahnya.

Menurut Siswanto, keberhasilan pemerintah menjaga harga pembelian pemerintah (HPP) gabah pada tingkat Rp6.500/kg telah memberikan manfaat yang signifikan. Dalam laporan yang diterima dari berbagai daerah, ia menyebut bahwa kebijakan ini memicu perubahan nyata dalam struktur ekonomi pertanian. “Sekitar 10 provinsi di Pulau Sumatera melaporkan peningkatan pendapatan rata-rata sebesar 15-20% setelah kebijakan harga gabah diterapkan,” katanya. Ia juga menyoroti peningkatan akses petani terhadap pupuk bersubsidi yang lebih sederhana dan terjangkau.

Pertanian Jadi Pilihan Ekonomi yang Menjanjikan

Adkasi menilai bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah mulai mengubah persepsi masyarakat terhadap sektor pertanian. Di berbagai wilayah, minat generasi muda untuk kembali terlibat dalam bidang pertanian semakin meningkat, karena keberhasilan program ini membuat sektor ini terlihat lebih menjanjikan secara ekonomi. “Dari laporan lapangan, banyak pemuda yang mulai tertarik menanam pangan pokok,” jelas Siswanto. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah bukan hanya memberi manfaat langsung kepada petani, tetapi juga mendorong pertumbuhan generasi baru yang siap mengambil peran dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Sejumlah aspirasi daerah juga disampaikan Adkasi dalam pertemuan tersebut, termasuk dorongan untuk mengembangkan komoditas strategis seperti tebu, kelapa sawit, dan peternakan. Menurut Siswanto, forum dialog antara Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah memudahkan sinkronisasi kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal. “Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan program pertanian berjalan sesuai harapan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa edukasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan memberikan dorongan signifikan kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam usaha peternakan.

Reformasi Pupuk dan Program Produksi

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah akan terus dijalankan untuk menguntungkan petani. “Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada harga gabah, tetapi juga pada penguatan distribusi pupuk dan peningkatan produksi pangan nasional,” katanya. Amran menyebutkan bahwa berbagai masukan dari Adkasi akan diintegrasikan ke dalam penyempurnaan program pembangunan sektor pertanian. “Kami percaya bahwa kolaborasi erat antara pemerintah pusat, daerah, petani, dan pelaku usaha adalah jalan terbaik untuk mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

Kebijakan penyerapan gabah, menurut Amran, menjadi landasan untuk memastikan stabilitas pasokan bahan pangan. Ia juga menyoroti peran penting petani sebagai pelaku utama dalam menjaga ketahanan pangan. “Ketika petani sejahtera, pangan akan tersedia dengan cukup untuk kebutuhan masyarakat,” tambahnya. Ia optimis bahwa target swasembada pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai jika semua pemangku kepentingan terus bergerak bersama.

Penyesuaian Kebijakan untuk Kesejahteraan Nasional

Adkasi menilai bahwa kebijakan pemerintah telah menciptakan harmonisasi antara kepentingan petani, pelaku usaha, dan masyarakat umum. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan kebutuhan ekonomi petani sekaligus menjaga keseimbangan harga di pasar,” kata Siswanto. Ia juga menyebut bahwa penyesuaian tata kelola pupuk bersubsidi menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya pertanian. “Dengan akses pupuk yang lebih mudah, petani bisa mengoptimalkan produksi tanpa menguras biaya,” jelasnya.

Adkasi menekankan bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor pertanian. “Pertanian tidak lagi dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan, tetapi menjadi bagian dari ekonomi yang solid,” ujarnya. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini memberikan peluang besar bagi pengembangan komoditas pertanian lainnya, termasuk bahan baku industri pangan. “Dengan peningkatan produksi dan kualitas, pertanian akan mampu menjadi pilar utama perekonomian nasional,” lanjut Siswanto.

Kolaborasi Daerah dan Pusat untuk Pangan Nasional

Amran Sulaiman menegaskan bahwa swasembada pangan hanya bisa tercapai melalui sinergi antara berbagai pemangku kepentingan. “Kita tidak bisa berdiri sendiri dalam mengelola kebijakan pertanian,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan bergantung pada kerja sama yang terus menerus antara Kementerian Pertanian, DPRD, pemerintah daerah, dan petani. “Kita perlu memastikan semua pihak bergerak sesuai dengan visi nasional,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Adkasi juga menyoroti pentingnya kebijakan yang mengutamakan kebutuhan petani di lapangan. “Banyak petani mengatakan bahwa kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya, bukan hanya di atas kertas,” kata Siswanto. Ia menilai bahwa kebijakan penyerapan gabah menjadi contoh nyata efektivitas intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Ini membuktikan bahwa langkah yang tegas bisa memberikan dampak jangka panjang bagi sektor pertanian,” ujarnya.

Kebijakan penyerapan gabah Rp6.500/kg tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memberikan kepastian pada pasar. Dengan harga yang stabil, petani tidak lagi terpapar fluktuasi harga bahan baku, sehingga mampu memperkuat daya tahan mereka terhadap risiko ekonomi. Siswanto menilai bahwa kebijakan ini menjadi landasan untuk pembangunan pertanian yang berkelanjutan. “Kita perlu mempertahankan momentum ini agar pertanian bisa berkembang secara seimbang,” pungkasnya.