Kebijakan Baru: Menteri PU sebut ruang kerjanya digeledah kejaksaan
Menteri PU Nyatakan Ruangan Kerjanya Digeledah oleh Kejaksaan
Jakarta – Pada hari Kamis (9/4), petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di ruang kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo serta ruangan Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti. Dody mengungkapkan bahwa dirinya memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses seluruh area di Kementerian PU, termasuk ruang kerja menteri dan wamen.
Langkah untuk Menunjukkan Kooperatif dan Transparansi
Dody menegaskan tindakan tersebut diambil agar tidak terkesan ada pilih kasih dalam proses hukum. “Tujuannya adalah agar seluruh jajaran Kementerian PU menunjukkan komitmen untuk bersikap kooperatif,” ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.
“Karena saya juga yakin seluruh staf di Kementerian PU ingin membuktikan bahwa mereka tidak memiliki masalah, jadi digeledah pun tidak apa-apa,”
Menurut Dody, penyidik awalnya memperhatikan langkah hati-hati saat memasuki ruangan menteri karena posisi tersebut dianggap sebagai bagian dari kekuasaan presiden. “Mungkin mereka khawatir karena menteri itu salah satu pembantu Presiden, jadi saya meminta izin khusus kepada Bapak Presiden terlebih dahulu,” katanya.
Presiden Menyetujui Izin Penggeledahan
Dody melaporkan langsung ke Presiden Prabowo Subianto tentang rencana penggeledahan. “Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ‘Pak, saya izin berikan akses ke seluruh ruangan untuk penyidik. Supaya tidak ada tebang pilih, nanti saya yang salah jika ada kesalahan,'”
“(Kata Presiden) iya, boleh. Saya cuma minta izin beliau, ‘Pak, izin saya berikan akses ke semua ruangan di gedung kementerian ini, termasuk ruangannya menteri PU.’ (kata Presiden) boleh, gitu,”
Presiden memberikan respons positif meski saat itu sedang tidak berada di Jakarta. Dody menyatakan bahwa keputusan tersebut mendapat dukungan penuh, sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan.
Detail Penggeledahan dan Barang yang Disita
Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis tindak pidana yang menyebabkan penggeledahan di kementerian. Ia juga tidak menyebutkan secara rinci barang-barang yang disita, termasuk dokumen dan perangkat elektronik yang diambil dari beberapa ruangan.
“Saya sengaja tidak tanya detail, karena saya percaya proses hukum sudah berjalan dengan baik. Jadi saya tidak mau campur tangan,”
Dody menambahkan bahwa penyidik mengambil sejumlah dokumen, terutama yang berkaitan dengan hasil audit dan catatan unit kerja. “Ada satu unit PC di lantai tiga Direktorat Jenderal Cipta Karya yang diambil, tapi saya lupa detailnya karena banyak dokumen di meja saya,”
Dukungan untuk Proses Penyidikan
Menurut Dody, penggeledahan di beberapa ruangan seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dilakukan dengan dukungan penuh. “Kami memberikan seluruh dokumen dan data tambahan yang diperlukan agar penyidikan bisa berjalan cepat,”
Dody menegaskan bahwa langkah membuka akses ke ruangan sebagai bagian dari komitmen Kementerian PU dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan anggaran negara.

