Pertamina sebut SPBU di Depok sempat lakukan manajemen stok solar
Pertamina Jelaskan Manajemen Stok Solar di SPBU Depok
Latar Belakang Insiden Pembatasan Pengisian
Pertamina sebut SPBU di Depok sempat – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berlokasi di kawasan Beji, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, telah melakukan langkah manajemen stok solar pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026. SPBU tersebut memiliki identifikasi nomor 34.164.12 dan menjadi pusat perhatian setelah munculnya berbagai keluhan dari para pengendara mengenai pembatasan pengisian bahan bakar biosolar bersubsidi. Roberth MV Dumatubun, yang menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden ini.
Klarifikasi ini disampaikan melalui komunikasi langsung dengan media ANTARA dari Jakarta pada hari Minggu. Menurut Roberth, tindakan pengaturan pembelian hanya dilakukan secara sementara dan terbatas pada satu hari saja, yaitu tanggal 9 Juli 2026. Langkah ini diambil dengan pertimbangan matang untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar kepada seluruh pelanggan.
Proses Manajemen Stok dan Pembatasan Volume
Pada tanggal 9 Juli tersebut, SPBU menghadapi situasi di mana konsumen solar Jenis BBM Tertentu (JBT) atau solar bersubsidi menginginkan pembelian dengan volume sebesar 45 liter. Namun, petugas SPBU hanya mampu memberikan 20 liter saja kepada setiap pelanggan. Keterbatasan ini disebabkan oleh jumlah stok solar yang tersedia di SPBU Beji saat itu tidak mencukupi untuk memenuhi permintaan semua konsumen yang datang.
“Pengaturan pembelian hanya pada saat itu saja, tanggal 9 Juli,” ujar Roberth ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.
Inisiatif yang diambil oleh SPBU ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat untuk melakukan pemerataan distribusi solar bersubsidi. Tujuannya adalah agar seluruh konsumen yang sudah mengantre untuk melakukan pembelian dapat merasakan manfaat yang sama. Roberth menjelaskan bahwa SPBU berinisiatif secara proaktif dalam menangani situasi ini.
“Pada saat itu, SPBU berinisiatif secara proaktif dengan optimalisasi penggunaan marshaling (pengelolaan kepadatan) yang humanis untuk pengaturan antrean, melakukan build up stock untuk pemenuhan pelayanan di SPBU,” ujar Roberth.
Detail Waktu dan Mekanisme Pelaksanaan
Pengaturan khusus ini hanya berlaku pada tanggal 9 Juli 2026, tepatnya pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Selama periode tersebut, optimalisasi manajemen stok solar dilaksanakan secara bersamaan dengan menunggu pengiriman bahan bakar yang sedang berjalan menuju SPBU. Tujuan utama dari langkah ini adalah agar seluruh konsumen yang datang dapat terlayani dengan baik.
Optimalisasi marshaling atau pengelolaan kepadatan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Petugas SPBU mengatur antrean dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan kebutuhan pelanggan. Selain itu, upaya build up stock juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup selama periode kritis tersebut.
“Saat ini, penyaluran dan pelayanan solar di SPBU berlangsung seperti biasa,” kata Roberth.
Respons Terhadap Keluhan Masyarakat
Pernyataan resmi dari Pertamina ini merupakan respons langsung terhadap unggahan-unggahan di media sosial yang berisi keluhan dari para pengendara. Keluhan-keluhan tersebut menyoroti dugaan pembatasan pengisian biosolar subsidi di SPBU Beji, Kota Depok, Jawa Barat. Masyarakat merasa kecewa karena tidak mendapatkan volume pengisian yang seharusnya mereka terima.
Unggahan tersebut memperlihatkan bukti pembelian bahan bakar di SPBU 34.164.12 di Beji, Kota Depok, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026, pukul 18.04 WIB. Dalam bukti pembelian yang ditampilkan, tercantum volume yang diperoleh sebesar 20 liter untuk jenis BBM biosolar. Angka ini jauh lebih kecil dari volume normal 45 liter yang seharusnya diterima oleh konsumen JBT.
Kesimpulan dan Status Saat Ini
Saat ini, penyaluran dan pelayanan solar di SPBU Beji telah kembali berjalan seperti biasa. Tidak ada lagi pembatasan volume yang diterapkan. Pertamina memastikan bahwa semua konsumen dapat melakukan pengisian bahan bakar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah manajemen stok yang dilakukan merupakan upaya preventif untuk menghindari kelangkaan bahan bakar di masa mendatang.
Pertamina juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh SPBU-nya. Manajemen stok yang lebih baik dan sistem marshaling yang optimal diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari. Seluruh pihak diharapkan dapat memahami bahwa pembatasan sementara ini dilakukan demi kepentingan bersama dan pemerataan distribusi bahan bakar bersubsidi.
