Baznas kumpulkan infak jamaah haji reguler asal Sumut Rp130 juta

1000967797

Kumpulkan Infak Jamaah Haji Reguler Sumut, Baznas Terima Dana Rp130 Juta Lebih

Baznas kumpulkan infak jamaah haji reguler – Dari Medan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil menghimpun dana infak dari jamaah haji reguler asal provinsi tersebut. Total dana yang terkumpul mencapai Rp130.449.760, yang terdiri atas sumbangan dalam bentuk rupiah sebesar Rp96.420.000 dan 7.344 riyal Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Baznas Sumut, Prof H Muhammad Hatta, pada hari Jumat di kota tersebut.

Peran Baznas dalam Distribusi Dana

Menurut Hatta, dana infak ini berasal dari total 5.962 jamaah haji reguler yang berasal dari Sumatera Utara. Mereka terbagi dalam 17 kelompok terbang (kloter) yang melaksanakan ibadah haji tahun ini. Proses pengumpulan dilakukan secara terstruktur saat para jamaah tiba di Asrama Haji Medan, menjadi bagian dari fase debarkasi.

“Dana infak yang terkumpul mencapai total Rp130.449.760, yang terdiri atas sumbangan dalam bentuk rupiah sebesar Rp96.420.000 dan 7.344 riyal Arab Saudi,” kata Hatta.

Keterangan tambahan dari Hatta menyebutkan, pengumpulan dana ini bukan hanya sebagai bentuk pengelolaan zakat, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kontribusi sosial. Ia menjelaskan bahwa setiap jamaah haji memiliki tanggung jawab untuk memberikan infak, terutama bagi pembangunan sarana ibadah di wilayah yang kurang terjangkau.

Waktu dan Proses Pengumpulan

Dana infak dihimpun selama periode kepulangan jamaah haji, yang berlangsung antara 2 hingga 21 Juni 2026. Menurut data dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Debarkasi Medan, jumlah jamaah yang pulang mencapai 5.962 orang. Hatta menekankan bahwa pengumpulan ini dilakukan dengan kerja sama yang baik antara Baznas dan pihak penyelenggara.

Pengelolaan dana infak ini dimulai saat jamaah haji tiba di Asrama Haji Medan. Selama proses kepulangan, para jamaah diberikan kesempatan untuk menyumbangkan sebagian dari penghasilan mereka selama ibadah haji. “Tujuan utama dari pengumpulan ini adalah meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap kebutuhan umat Islam,” tambah Hatta.

“Infak ini nantinya akan kita distribusikan ke beberapa masjid dan mushalla di wilayah Sumatera Utara,” ujar Hatta.

Dana tersebut dirancang untuk didistribusikan kepada masjid dan mushalla yang berada di daerah minoritas Muslim di Sumut, seperti Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kepulauan Nias. Hatta menjelaskan bahwa pilihan daerah tersebut didasari kebutuhan lebih besar untuk membangun sarana ibadah di lokasi-lokasi yang memang kurang mendapat perhatian dari sumber dana lain.

Manfaat Infak bagi Pembangunan Ibadah

Infak yang terkumpul diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan fasilitas rumah ibadah, terutama di wilayah terpencil. “Dengan dana ini, kita bisa membangun atau memperbaiki masjid-masjid yang membutuhkan, sehingga lebih memudahkan akses masyarakat untuk beribadah,” jelas Hatta.

Baznas Sumut juga menyoroti peran infak dalam mendukung kegiatan dakwah Islam di wilayah tersebut. Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan peningkatan kualitas pengelolaan ibadah. Hatta menekankan bahwa setiap kontribusi, terlebih dari jamaah haji, merupakan bentuk kepedulian yang luar biasa terhadap komunitas muslim.

“Kami Baznas Sumut mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara karena telah memberikan izin menghimpun dana umat ini,” tutur Hatta.

Kerja sama antara Baznas dan Kementerian Haji dan Umrah dinilai sangat penting untuk memastikan proses pengumpulan dana berjalan lancar. Hatta menyebutkan bahwa izin yang diberikan memungkinkan Baznas menghimpun dana secara efektif tanpa mengganggu proses kepulangan jamaah. Selain itu, pengumpulan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan sosial.

Sebagai institusi yang berperan dalam pengelolaan zakat, Baznas Sumut berkomitmen untuk memastikan dana infak digunakan secara tepat dan transparan. Hatta menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk memperluas cakupan penerimaan infak, terutama di daerah-daerah yang kurang berkelimpahan. “Kami juga berharap masyarakat Sumut semakin aktif dalam menyumbangkan dana infak untuk kebutuhan yang lebih luas,” imbuhnya.

Dengan jumlah dana yang terkumpul mencapai lebih dari Rp130 juta, Baznas Sumut yakin akan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Selain menyumbangkan dana ke masjid dan mushalla, mereka juga mempertimbangkan kebutuhan lain seperti pendidikan agama dan program sosial yang terkait dengan pembangunan rumah ibadah. Hatta menyebutkan bahwa prioritas utama adalah memenuhi kebutuhan daerah yang lebih tertinggal.

Proses pengumpulan dana ini juga menjadi contoh bagaimana zakat bisa menjadi alat untuk memperkuat persatuan umat Islam. Dengan melibatkan jamaah haji, Baznas Sumut berharap mendorong kesadaran akan pentingnya kontribusi sosial. “Selain mendukung sarana ibadah, dana ini juga bisa menjadi bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat secara umum,” ujar Hatta.

Para jamaah haji reguler yang pulang ke Medan menjadi saksi bisu peran Baznas dalam mengelola dana. Proses ini tidak hanya memberikan manfaat langsung, tetapi juga menciptakan kesadaran akan tanggung jawab