Polda Metro telusuri aset Hanania Group untuk berangkatkan jamaah

1000868393

Polda Metro Telusuri Aset Hanania Group untuk Berangkatkan Jamaah

Polda Metro telusuri aset Hanania Group – Jakarta, Selasa – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah mempercepat proses pelacakan aset (asset tracing) terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan agen perjalanan umrah Hanania Group. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat upaya pemulihan kerugian bagi para korban atau bahkan digunakan sebagai solusi untuk mengirimkan jemaah yang terkena imbas ke Tanah Suci. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelacakan aset merupakan bagian penting dari investigasi untuk memulihkan kondisi finansial para korban.

Langkah Penyidik untuk Memulihkan Kerugian

Iman mengungkapkan bahwa para penyidik sedang memproses berbagai aset milik tersangka, baik yang berupa properti tetap maupun bergerak, sebagai upaya mengembalikan dana yang terlontar. “Penelusuran ini bisa menjadi salah satu strategi untuk mengurangi kerugian korban atau membantu proses pemulihan hak-hak mereka,” tuturnya. Menurut dia, aset-aset tersebut tidak hanya digunakan untuk bisnis, tetapi juga secara tersembunyi melalui kepemilikan orang lain untuk menghindari pemeriksaan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu solusi memberangkatkan jemaah yang terkena imbas,” kata Iman. Ia menambahkan bahwa dari hasil penyidikan, sebagian besar aset tersangka telah diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pencarian.

Menurut Iman, beberapa aset yang berhasil disita memiliki nilai besar dan bisa menjadi titik terang dalam proses penegakan hukum. “Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, bangunan, dan kendaraan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa penyidik sedang mempelajari berbagai jenis aset, termasuk yang terkait dengan operasional perusahaan Hanania Travel, untuk memastikan tidak ada yang terlewat dalam investigasi.

Aset Besar di Semarang Jadi Fokus

Salah satu aset yang menarik perhatian adalah lahan di Semarang, Jawa Tengah, yang dianggap memiliki nilai cukup signifikan. “Aset ini tengah dikoordinasikan agar bisa dijadikan alternatif untuk memulihkan keberangkatan para jemaah,” terang Iman. Dia menjelaskan bahwa lahan tersebut digunakan sebagai simpanan dana perjalanan umrah dan akan diproses lebih lanjut untuk dikelola sebagai kompensasi bagi para korban.

Dalam upaya mempercepat pemulihan kerugian, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aset pribadi tersangka, ASF (30), tetapi juga menyelidiki kepemilikan aset yang terafiliasi dengan perusahaan atau individu terkait. Iman menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk memastikan semua sumber dana yang terkait dengan penipuan tersebut dapat ditemukan dan digunakan secara transparan.

“Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak hanya meminta pertanggungjawaban pidana dari tersangka, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu para korban dalam pemulihan kerugian,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait guna mempercepat proses ini.

Menurut Iman, dugaan kerugian yang tercatat dari penyidikan awal mencapai sekitar Rp95,22 miliar. Jumlah ini diperkirakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari beberapa pihak. “Ini menjadi dasar untuk menilai skala kerusakan yang dialami para jemaah dan mengarahkan upaya pemulihan sesuai dengan kemampuan yang ada,” katanya. Dia juga menyebutkan bahwa selain aset fisik, ada kemungkinan dana yang disimpan dalam bentuk saham, tabungan, atau investasi yang juga perlu diperiksa.

Dalam proses ini, pihak kepolisian telah memblokir tiga rekening utama yang digunakan oleh ASF, baik untuk bisnis maupun kebutuhan pribadi. “Rekening tersebut menjadi titik awal untuk melacak alur dana yang terkait dengan kasus penipuan ini,” kata Iman. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menghentikan aliran dana tambahan ke luar negeri atau menghindari penggunaan dana korban untuk keperluan lain.

Iman mengatakan bahwa pelacakan aset merupakan bagian integral dari penegakan hukum. “Aset-aset yang ditemukan nantinya akan dipertimbangkan untuk dikelola sebagai kompensasi, baik melalui pembayaran langsung maupun melalui pemberangkatan jemaah kembali ke Tanah Suci,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya juga berencana mengevaluasi kemungkinan penggunaan aset tersebut dalam bentuk bantuan ekonomi bagi korban.

Kasus ini menimpa banyak jemaah yang telah membayar biaya umrah melalui Hanania Travel, tetapi tidak mendapatkan layanan sesuai harapan. Dengan mempercepat proses penelusuran aset, kepolisian berharap bisa memberikan kepastian dan solusi jangka panjang bagi para korban. Iman juga menyebutkan bahwa tidak ada jaminan bahwa semua aset akan ditemukan, tetapi upaya terus dilakukan untuk mendapatkan hasil maksimal.

Pelacakan aset ini berdampak signifikan pada proses penegakan hukum, karena akan mempermudah pihak penuntut untuk menilai tingkat kerugian dan menentukan besaran kompensasi yang layak. “Dengan data yang lebih lengkap, kita bisa memastikan bahwa para korban tidak hanya mendapatkan pengembalian dana, tetapi juga perlindungan hukum yang memadai,” kata Iman. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan menyerah meski proses ini memakan waktu.

Menurut informasi terbaru, penyidik sedang memeriksa berbagai tempat penyimpanan aset, termasuk di luar wilayah Jakarta. “Aset yang ditemukan tidak hanya terkonsentrasi di satu lokasi, tetapi tersebar di berbagai daerah,” jelas Iman. Dia juga meminta kerja sama dari masyarakat dan korban untuk memberikan informasi tambahan yang bisa mempercepat proses ini.

Dengan adanya pelacakan aset yang berkelanjutan, Iman yakin bahwa hasilnya akan memberikan dampak nyata bagi para korban. “Kita ingin memastikan bahwa setiap dana yang diambil dari korban digunakan secara transparan dan tidak ada yang hilang begitu saja,” katanya. Pihak kepolisian juga berencana untuk menyebarkan hasil investigasi kepada publik agar masyarakat dapat memantau proses pemulihan hak-hak jemaah secara langsung.