Meeting Results: Situs bersejarah Nani Wartabone di Gorontalo terancam hilang

1f8b9f8e-cfe9-4b98-8a4e-d751fd064fd6

Situs Bersejarah Nani Wartabone di Gorontalo Terancam Hilang

Meeting Results – Gorontalo, Sabtu – Pembongkaran bangunan lama Kantor Pos di Kota Gorontalo yang diyakini terkait erat dengan sejarah perjuangan Pahlawan Nasional Nani Wartabone tengah menjadi sorotan publik. Bangunan tersebut dianggap sebagai salah satu saksi bisu penting dalam perjalanan sejarah daerah ini. Keluarga, pegiat budaya, dan lembaga pelestarian kebudayaan berusaha mempertahankan nilai historisnya, meski rencana pembongkaran terus berjalan. Menurut perwakilan keluarga Nani Wartabone, Iwan Hulukati, penghancuran bangunan dilakukan setelah pihak pemilik lahan menang gugatan terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.

Bangunan yang dikenal sebagai rumah jawatan Kantor Pos itu, menurut Iwan, memiliki peran khusus dalam memori kolektif masyarakat Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa lokasi ini adalah tempat pertama kali bendera Merah Putih dikibarkan oleh Nani Wartabone di wilayah tersebut. “Kami sudah mengirimkan surat ke wali kota, kementerian, serta pihak terkait untuk meminta penundaan, tetapi hingga kini pembongkaran tetap berlangsung,” tutur Iwan. Meski demikian, keluarga tidak menolak rencana pengembangan hotel di kawasan tersebut, selama situs sejarah tidak dihancurkan.

Kami sudah menyampaikan silakan membangun hotel, tetapi situs sejarahnya jangan dibongkar. Bisa dijadikan galeri atau bagian dari kawasan hotel sehingga nilai sejarahnya tetap terjaga,” ujarnya.

Keluarga Nani Wartabone kini mempertimbangkan langkah lebih lanjut dengan melibatkan Ombudsman dan kementerian terkait. Sebelumnya, surat keberatan juga disampaikan ke pemerintah daerah, kepolisian, serta lembaga yang mengelola cagar budaya. Pihak keluarga berharap adanya kompromi antara pembangunan dan pelestarian sejarah. Dalam upayanya, mereka berupaya memastikan jejak Nani Wartabone tetap terjaga meskipun ada perubahan tata guna lahan.

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Mochammad Andri WP, mengungkapkan kekecewaannya atas pembongkaran bangunan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya baru menyadari adanya kegiatan ini setelah menerima laporan dari masyarakat. Setelah itu, tim dari kantor tersebut langsung melakukan inspeksi di lokasi. “Kalau bisa ditangguhkan sementara, kami yakin masih ada ruang untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa menghilangkan identitas sejarah yang ada,” katanya.

Andri menjelaskan bahwa bangunan bersejarah bisa dimiliki oleh pemerintah atau swasta, asalkan perlindungan dan pelestarian tetap diperhatikan. Jika bangunan tersebut diusulkan sebagai objek cagar budaya, maka usulan harus disertai rencana konservasi yang jelas. Dalam kasus ini, ia menambahkan bahwa instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, baru mengetahui pembongkaran setelah diberitahukan oleh keluarga. Tim dari dinas tersebut sedang mengeksplorasi situasi untuk mengetahui dampaknya terhadap sejarah lokal.

Nani Wartabone: Proklamator Kemerdekaan di Gorontalo

Nani Wartabone, yang lahir pada 1907 dan meninggal pada 1986, adalah tokoh penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenang sebagai proklamator kemerdekaan Gorontalo, yang jauh lebih awal dari proklamasi nasional pada 17 Agustus 1945. Pada 23 Januari 1942, Nani bersama pasukan Komite 12 berhasil mengusir penjajah Belanda tanpa pertumpahan darah. Selama peristiwa itu, ia melucuti senjata dari serdadu kolonial dan mengibarkan bendera Merah Putih di wilayah Gorontalo. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Patriotik oleh masyarakat setempat.

Menurut sejarah, aksi Nani Wartabone menjadi momentum penting dalam mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan yang ia bacakan di lokasi Kantor Pos tersebut menunjukkan semangat perlawanan rakyat Gorontalo terhadap penjajahan. Keterlibatan bangunan tersebut dalam peristiwa tersebut menjadikannya simbol penting dalam memori kolektif daerah. Namun, keputusan pembongkaran mengancam jejak historis yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad.

Iwan Hulukati menekankan bahwa keluarga Nani Wartabone berharap bangunan tersebut bisa tetap menjadi bagian dari kawasan perkotaan yang berkembang. “Jika diubah menjadi hotel, bisa saja situs sejarah diintegrasikan sebagai ruang edukasi atau atraksi wisata,” katanya. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan keberlanjutan warisan budaya. Namun, tantangan utama terletak pada kecepatan pengambilan keputusan oleh pihak berwenang, yang selama ini dinilai tidak cukup responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Dalam upaya memperkuat klaim mereka, keluarga Nani Wartabone telah mengajukan bukti-bukti sejarah, termasuk dokumen dan saksi-saksi lansia yang masih hidup. Mereka menyebutkan bahwa bangunan lama Kantor Pos menjadi tempat penting dalam peristiwa proklamasi kemerdekaan Gorontalo. “Kami mempercayai bahwa bangunan ini bisa tetap dilestarikan sambil tetap berfungsi sebagai tempat publik modern,” ujar Iwan. Namun, ia juga mengakui bahwa proses negosiasi membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kesepakatan yang memuaskan.

Sementara itu, pihak pemilik lahan menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Mereka menyatakan bahwa proyek pembangunan hotel adalah upaya meningkatkan perekonomian kota, dan bangunan lama dianggap tidak lagi menjadi prioritas utama. “Kami memahami pentingnya situs sejarah, tetapi kebutuhan pengembangan kota harus dipertimbangkan,” kata salah satu pengurus proyek tersebut. Meski demikian, mereka bersedia membicarakan alternatif pelestarian jika ada solusi yang mungkin.

Isu ini mengundang perdebatan antara pengamat sejarah dan masyarakat. Sebagian pihak berpendapat bahwa keberadaan situs tersebut adalah bagian dari identitas Gorontalo yang harus dilestarikan. “Tanpa bangunan ini, kita kehilangan kesaksian langsung tentang perjuangan Nani Wartabone,” kata seorang sejarawan lokal. Namun, ada juga yang mengatakan bahwa proyek pembangunan bisa menjadi peluang untuk menampilkan sejarah melalui bentuk modern. “Jika diintegrasikan dengan arsitektur baru, jejak sejarah bisa tetap terjaga,” tambahnya.

Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Andri WP, menyoroti pentingnya koordinasi lebih lanjut antara pihak pemilik lahan dan instansi terkait. Ia mengatakan bahwa ada kemungkinan bangunan tersebut bisa menjadi objek cagar budaya, sehingga perlindungan khusus diperlukan. “Kami berharap pemerintah mengambil langkah-langkah konkret untuk menjamin keberlanjutan situs ini,” ujarnya. Dengan adanya peran pemerintah, keberhasilan pelestarian kini bergantung pada komitmen dan kesadaran kolektif masyarakat Gorontalo.

Sebagai penutup, situasi ini mengingatkan kembali bahwa setiap bangunan bersejarah adalah warisan yang berharga. Nani Wartabone, sebagai tokoh yang memperjuangkan kemerdekaan di Gorontalo, telah membawa kisah perjuangan rakyat kecil menjadi bagian dari sejarah nasional. Jika situs tersebut hilang, maka jejak perjuangan itu bisa terkubur bersama bangunan yang membawanya. “Ini bukan