Main Agenda: Gubernur Sumut akhiri retribusi wisata air panas Sidebuk Debuk di Karo
Gubernur Sumut Hentikan Retribusi Masuk Objek Wisata Air Panas Sidebuk Debuk
Karo jadi Fokus Perbaikan Akses Wisata
Main Agenda – Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk menghentikan pengambilan retribusi masuk ke lokasi pemandian air panas Sidebuk Debuk. Tindakan ini diambil sebagai upaya menghindari pengaruh negatif dari biaya berlapis terhadap pengunjung, serta mempercepat pengembangan destinasi wisata di Desa Semangat Gunung, Karo.
Dalam pidatonya setelah berdiskusi dengan Pemkab Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Bobby menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya potensi pengurangan jumlah pengunjung akibat beban biaya yang terasa berat. “Setelah kita berdiskusi, kita memilih opsi pertama, yaitu tidak ada lagi retribusi langsung dari pengunjung. Tujuannya adalah agar wisata Karo bisa naik kelas,” ujarnya.
“Kita sudah belajar dari pengalaman objek wisata Siosar yang sekarang mulai surut, meskipun sempat menjadi destinasi populer,” tambah Bobby.
Dalam diskusi tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa Pemprov Sumut menawarkan dua skema yang bisa menjadi solusi untuk pengelolaan kawasan air panas di wilayah Karo. Opsi pertama, kata Bobby, adalah mengalihkan biaya retribusi dari pengunjung ke pelaku usaha seperti penginapan, parkir, atau fasilitas lainnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalkan hambatan bagi pengunjung sambil tetap memastikan pendapatan daerah.
Menurut Gubernur, dalam skema ini Pemprov Sumut siap memberikan dukungan untuk memperbaiki akses utama menuju Sidebuk Debuk, terutama untuk Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung. “Dengan perbaikan akses, kita bisa menarik lebih banyak wisatawan ke sini, bukan hanya dari daerah sekitar,” katanya.
Opsi kedua, yang juga dijelaskan oleh Bobby, adalah tetap menerapkan retribusi kepada pengunjung, namun dengan penyesuaian manajemen pengelolaan yang lebih ketat. Pemimpin daerah berharap model ini bisa mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat pengumpulan dana yang tidak teratur. “Retribusi berlapis bisa mengurangi minat wisatawan, terutama dari luar Karo. Dengan pengelolaan yang baik, PAD tetap terjaga tanpa mengorbankan pengalaman berkunjung,” jelasnya.
Pemkab Karo, melalui Bupati Antonius Ginting, menyambut baik rekomendasi Gubernur. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap mewujudkan skema pertama dengan memberikan jawaban tertulis hingga Senin (21/6) mendatang. “Dari sekarang hingga respon tertulis selesai, tidak ada pungutan di kawasan pemandian. Kami akan berjaga sepanjang hari, bahkan bisa berkantor di sana demi kesuksesan rencana ini,” ujar Antonius.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kembalinya Sidebuk Debuk sebagai destinasi wisata unggulan. Bupati juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar mereka memahami bahwa pungutan yang terlalu berat bisa menghambat pertumbuhan pariwisata. “Kami sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, jadi sekarang kita ingin memperbaikinya. Jangan sampai Sidebuk Debuk punya nasib sama seperti Siosar,” imbuhnya.
Pemkab Karo bersama Forkopimda juga akan memastikan pengelolaan yang lebih baik, termasuk mengoptimalkan fasilitas di kawasan tersebut. Pemimpin daerah menyatakan bahwa keputusan ini tidak hanya memperbaiki pengalaman wisatawan, tetapi juga memberikan ruang bagi pengusaha lokal untuk berkembang. “Kami berharap biaya retribusi yang diterapkan secara langsung ke pelaku usaha bisa memberikan keuntungan lebih besar, baik bagi pengunjung maupun masyarakat sekitar,” kata Antonius.
Sebelumnya, masyarakat Karo menilai pungutan retribusi langsung kepada pengunjung sebagai hal yang biasa. Namun, menurut Bobby, kondisi saat ini perlu diubah agar kawasan wisata bisa bersaing secara lebih baik. “Pemda juga pernah melakukan pungutan langsung, jadi masyarakat tidak sepenuhnya salah. Tapi sekarang kita harus berubah agar destinasi ini bisa berkembang,” ujarnya.
Dengan penghapusan retribusi berlapis, Bobby yakin Sidebuk Debuk bisa menjadi salah satu wisata yang mendapat perhatian lebih dari masyarakat luas. Ia menargetkan kebijakan ini bisa meningkatkan jumlah pengunjung, serta mendorong perekonomian lokal melalui pengelolaan yang lebih profesional. “Jika kita bisa memperbaiki infrastruktur dan layanan, keberlanjutan pariwisata di Karo akan terjamin,” katanya.
Antonius menambahkan bahwa keputusan ini bukan hanya untuk menarik wisatawan, tetapi juga untuk menjaga kualitas pengalaman berkunjung. “Kami akan fokus pada peningkatan fasilitas dan pelayanan, agar Sidebuk Debuk bisa dianggap sebagai destinasi wisata yang berkelas,” ujarnya.
Keputusan Gubernur Sumut ini diharapkan menjadi momentum penting bagi perkembangan pariwisata Karo. Dengan menghilangkan beban biaya berlapis, wisatawan bisa lebih bebas menikmati keindahan kawasan tersebut, sementara pihak daerah bisa fokus pada pengelolaan yang lebih efektif. “Ini adalah langkah awal. Selanjutnya kita butuh kerja sama yang lebih erat antarinstansi,” pungkas Bobby.
