Key Issue: Alami kendala pendaftaran, orang tua murid padati posko SPMB di Jakbar
Key Issue: Kendala Pendaftaran SPMB Memicu Antusiasme Orang Tua di Jakarta Barat
Key Issue dalam pendaftaran Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jakarta Barat menarik perhatian banyak orang tua calon murid. Pada hari Kamis, antusiasme yang tinggi terlihat di posko Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diselenggarakan Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMA 78, Palmerah. Banyak orang tua datang ke lokasi untuk mengeluhkan masalah teknis selama proses pendaftaran. Kendala utama yang dilaporkan terkait akun pendaftaran, seperti kesulitan memasukkan password dan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum aktif. Hal ini terutama memengaruhi orang tua yang beralih domisili, karena NIK anak mereka masih terdaftar di alamat lama.
Salah satu orang tua yang mengadu adalah Intan (43), yang baru saja memindahkan anaknya dari Cakung ke Kebon Jeruk. Key Issue ini membuatnya kebingungan, karena NIK yang belum aktif tidak bisa digunakan untuk mendaftar ke sekolah baru. “Saya harus menunggu hingga satu tahun setelah NIK dibuat agar anak bisa daftar di tempat tinggal saat ini,” jelas Intan. Ia menegaskan bahwa ini menghambat proses pendaftaran anaknya ke sekolah negeri, meskipun domisili sudah berpindah. Key Issue seperti ini mendorong beberapa orang tua mempertimbangkan jalur swasta untuk memastikan anak bisa bersekolah dekat rumah.
“NIK baru bisa digunakan untuk pendaftaran setelah satu tahun dari saat dibuat. Jadi, kalau anak saya ingin daftar di Kebon Jeruk, harus menunggu hingga satu tahun dari saat pindah. Kalau tidak, daftar ulang di Cakung,” tambah Intan.
Kendala teknis ini menjadi salah satu Key Issue utama selama proses SPMB tahun ajaran 2026/2027. Pihak Suku Dinas Pendidikan menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mengoptimalkan proses pendaftaran, tetapi Key Issue seperti NIK belum aktif dan kesalahan input data masih terjadi. Banyak orang tua merasa kewalahan karena harus menghadapi aturan yang kurang jelas, terutama dalam mengakses akun SPMB secara online.
Proses SPMB 2026/2027 Berjalan Sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta
Menurut Muhammad Arif Rachman, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 238 Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa sistem ini memiliki empat jalur penerimaan murid, yakni jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Key Issue dalam pendaftaran membuat jalur domisili dan mutasi menjadi pilihan utama bagi orang tua yang beralih alamat.
Arif menegaskan bahwa SPMB 2026/2027 dirancang untuk menjamin keadilan, tetapi Key Issue seperti penggunaan NIK yang belum aktif dan proses daftar ulang yang terbatas menyebabkan kebingungan. “Setelah pendaftaran jalur prestasi selesai, proses daftar ulang akan dilakukan secara bertahap melalui jalur lainnya,” kata Arif. Ia berharap pengaduan orang tua bisa segera diselesaikan agar Key Issue ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Arif juga menyebutkan bahwa sistem SPMB 2026/2027 diharapkan memudahkan orang tua dalam mengurus pendaftaran. “Key Issue yang dihadapi saat ini akan diperbaiki untuk tahun depan agar tidak terulang,” jelasnya. Meski demikian, banyak orang tua masih mengeluhkan proses yang memakan waktu lebih lama dari sebelumnya.
Key Issue: Tingkat Pengaduan Orang Tua Meningkat Selama Pendaftaran Jalur Prestasi
Dari 15 Juni lalu, Suku Dinas Pendidikan mencatat bahwa Key Issue dalam pendaftaran jalur prestasi mengakibatkan lonjakan pengaduan. Ratusan orang tua dan calon murid mengeluhkan kendala teknis selama daftar ulang. “Jumlah pengaduan melalui layanan tatap muka mencapai 140 kasus, plus 60 laporan via call center dan 340 via WhatsApp,” kata Arif. Ia menegaskan bahwa tim operator telah berusaha menyelesaikan semua Key Issue secara cepat, tetapi masih ada tantangan yang perlu diperbaiki.
Arif menyatakan bahwa Key Issue ini menjadi sorotan utama selama pendaftaran. “Beberapa orang tua kesulitan memahami aturan NIK yang belum aktif, sehingga memperpanjang waktu proses,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi prosedur pendaftaran untuk mengurangi hambatan dan meningkatkan transparansi. Key Issue seperti ini juga menjadi alasan mengapa beberapa orang tua lebih memilih jalur swasta daripada jalur negeri
