New Policy: KemenHAM nilai evaluasi MBG perlu fokus pada perbaikan tata kelola

6913

KemenHAM nilai evaluasi MBG perlu fokus pada perbaikan tata kelola

New Policy – Jakarta – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Munafrizal Manan menyatakan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus ditujukan pada perbaikan sistem pengelolaan agar keberhasilan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dapat ditingkatkan. Pernyataan ini diberikan sebagai respons atas Keterangan Pers Komnas HAM Nomor 21/HM.00/VI/2026, yang menyarankan evaluasi menyeluruh terhadap MBG berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dan menyebut adanya indikasi kuat pelanggaran HAM dalam program tersebut.

MBG sebagai kebijakan untuk memenuhi hak ekonomi dan sosial

Dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Rabu, Munafrizal menjelaskan bahwa MBG adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan memenuhi hak ekonomi serta sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa program ini berperan penting dalam menjamin akses pangan yang memadai, meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan, serta memperkuat kehidupan layak bagi masyarakat. “MBG menjadi wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia, termasuk hak atas pangan yang cukup, bebas dari kelaparan, serta pengembangan kebutuhan dasar yang berkelanjutan,” ujarnya.

“Program MBG adalah wujud konkret pemenuhan hak asasi manusia mencakup hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, hak untuk meningkatkan taraf kehidupan, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar, hak untuk tumbuh dan berkembang secara layak, hak atas peningkatan kualitas hidup,” kata Munafrizal.

Menurut Munafrizal, isu tentang kekurangan dalam penerapan MBG, seperti tata kelola yang belum sempurna atau kebutuhan pembenahan pengawasan, tidak bisa langsung dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk menemukan titik temu antara efektivitas program dan kebijakan HAM yang lebih baik. “Komnas HAM telah tepat menyampaikan poin tentang perlu evaluasi menyeluruh Program MBG, tetapi Komnas HAM telah keliru ketika menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG,” ujarnya.

Munafrizal menambahkan bahwa rekomendasi evaluasi justru menunjukkan bahwa program tersebut masih relevan untuk dilanjutkan dengan berbagai penyempurnaan. Ia menilai hal ini lebih tepat dilihat sebagai upaya memperkuat sistem pelayanan HAM, bukan sekadar menyatakan kegagalan dalam penerapan. “Evaluasi pelaksanaan MBG tetap penting dilakukan untuk memperkuat tata kelola, namun harus ditempatkan dalam kerangka perbaikan kebijakan pemenuhan hak asasi manusia,” terangnya.

KemenHAM menyoroti Metodologi Evaluasi Komnas HAM

Munafrizal juga menyoroti aspek metodologi dalam penilaian Komnas HAM. Ia menyatakan bahwa isi keterangan pers lebih mencerminkan fungsi pengkajian dan penelitian, daripada fungsi pemantauan melalui penyelidikan dan pemeriksaan. “Jika fungsi pemantauan yang dilakukan, maka dalam Keterangan Pers itu semestinya memuat seluruh rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, seperti lazimnya dalam fungsi pemantauan HAM,” katanya.

Dalam konteks ini, Munafrizal menjelaskan bahwa pemenuhan hak atas pangan, bebas dari kelaparan, serta peningkatan kualitas hidup adalah bentuk positive rights, yang membutuhkan aksi proaktif dari pemerintah. Ia menekankan bahwa pengelolaan program ini harus diarahkan pada peningkatan efektivitas, bukan hanya sekadar menilai kesalahan. “KemenHAM berpendapat bahwa keberhasilan MBG tidak selalu berbanding lurus dengan kelengkapan mekanisme pemantauan,” tambahnya.

MBG mendapat respons positif dalam forum internasional

KemenHAM juga mengungkapkan bahwa Program MBG mendapat respon baik dalam agenda side event Sidang Dewan HAM PBB Sesi ke-61 di Jenewa. Acara bertajuk “Indonesia’s Free Nutritious Meal Program: A Right-Based Investment in Human Dignity” tersebut dihadiri oleh panelis dari Food and Agriculture Organization (FAO), World Food Programme (WFP), serta perwakilan beberapa negara. Dalam forum tersebut, MBG digambarkan sebagai investasi berbasis hak untuk meningkatkan martabat manusia, dengan pendekatan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan.

Munafrizal mengatakan bahwa keberhasilan program ini diakui oleh para pemangku kepentingan internasional, yang menunjukkan bahwa MBG memang relevan dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia. “KemenHAM yakin bahwa program ini dapat menjadi model efektif dalam membangun kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Munafrizal, Komnas HAM seharusnya tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran HAM tanpa analisis yang memadai. Ia menekankan bahwa evaluasi yang diusulkan Komnas HAM lebih tepat disebut sebagai upaya mengidentifikasi celah-celah dalam implementasi program. “Dengan menekankan perbaikan tata kelola dan pengawasan, evaluasi ini bisa berfungsi sebagai alat untuk memperkuat MBG, bukan menurunkan kepercayaan terhadap kebijakan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munafrizal menyoroti pentingnya proses evaluasi yang sistematis, baik secara teknis maupun sosial. Ia menambahkan bahwa MBG bukan hanya program pangan, tetapi juga alat untuk menciptakan kondisi yang lebih adil bagi kelompok rentan. “Dengan memperbaiki sistem pengelolaan, program ini dapat berdampak lebih luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Munafrizal.

KemenHAM juga menyarankan bahwa evaluasi MBG sebaiknya dilakukan secara bertahap, mengingat program ini sudah berjalan cukup lama dan memiliki keberlanjutan. “Evaluasi tidak harus menjadi alat untuk menyalahkan, tetapi sebagai sarana menemukan solusi yang lebih baik,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa HAM harus diintegrasikan ke dalam setiap aspek kebijakan pemerintah, termasuk program sosial seperti MBG.

Dalam kesimpulan, Munafrizal berharap evaluasi yang diusulkan Komnas HAM dapat menjadi bahan untuk mengoptimalkan pelaksanaan MBG, sekaligus menegaskan peran penting pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. “KemenHAM yakin bahwa dengan pendekatan yang tepat, MBG tetap menjadi salah satu program yang mampu mendukung peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial,” tutupnya.