Main Agenda: Dana bagi hasil tambang turun, NTB pangkas biaya perjalanan dinas

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, NTB Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Main Agenda – Kota Mataram menjadi panggung bagi pengumuman kebijakan penghematan anggaran oleh Pemprov NTB, yang sebagian besar terkait dengan pengurangan pengeluaran untuk perjalanan dinas. Langkah ini diambil sebagai respons atas menurunnya dana bagi hasil (DBH) dari sektor tambang, khususnya setelah PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mengalami keterlambatan dalam beroperasi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, menjelaskan bahwa penurunan DBH berdampak signifikan pada struktur APBD dan kondisi keuangan daerah.

Pengurangan DBH Memicu Penyesuaian Anggaran

Nursalim menegaskan bahwa penurunan penerimaan dana bagi hasil dari PT AMNT telah memengaruhi postur anggaran daerah. “Ini memang mengakibatkan koreksi pada APBD. Penurunan DBH terjadi karena keterlambatan operasional perusahaan, sehingga keuntungan yang diperoleh juga berkurang,” ujarnya. Menurut dia, kondisi fiskal NTB kini lebih ketat, dan pemerintah daerah terpaksa melakukan evaluasi terhadap pengeluaran.

“Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Tentu ini ada sebab musababnya karena terlambat-nya atau tertunda-nya beroperasi PT AMNT, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi,” kata Nursalim.

Ia menambahkan bahwa jumlah DBH yang diterima NTB telah ditentukan secara jelas dalam peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM. “Jumlah (DBH) itu sudah diatur sekian persen dari jumlah hasil operasi. Artinya, DBH yang kita dapatkan ya segitu sesuai PP,” jelas Nursalim. Hal ini berarti pemerintah tidak bisa memperoleh DBH lebih besar dari tahun sebelumnya, meskipun sektor tambang tetap menjadi salah satu sumber pendapatan utama.

Langkah Efisiensi untuk Menyelaraskan Anggaran

Dalam upayanya mengatasi defisit anggaran, Pemprov NTB tengah meninjau sejumlah bidang pengeluaran yang dianggap tidak urgent. “Belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas dan rapat-rapat, akan menjadi sasaran penghematan,” tambah Nursalim. Namun, ia menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara bertahap, agar tidak mengganggu kegiatan utama pemerintah.

“Tentu belanja yang tidak mendesak misalkan perjalanan dinas. Tapi nanti akan dilihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita,” katanya menjelaskan.

Pengurangan biaya perjalanan dinas menjadi salah satu dari beberapa strategi untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah. Nursalim menuturkan bahwa pemerintah akan melibatkan lembaga seperti TAPD (Tim Anggaran Pemprov) dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dalam mengevaluasi efisiensi pengeluaran. “Kita juga perlu melihat potensi peningkatan pendapatan secara komprehensif,” ujarnya, menyampaikan bahwa pemerintah tidak ingin mengambil keputusan impulsif.

Proyeksi Dana Bagi Hasil yang Menurun

Dana bagi hasil tambang NTB pada tahun 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka ini turun dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp172 miliar, atau berkurang sekitar Rp110 miliar. Penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya volume produksi dan hentinya ekspor konsentrat tambang, yang secara langsung memengaruhi keuntungan bersih perusahaan.

“Penurunan itu dipicu berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang yang berdampak langsung terhadap keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil untuk daerah,” katanya.

Kebijakan ini menunjukkan perubahan dalam pola pendapatan NTB. Dengan DBH yang lebih rendah, pemerintah daerah harus mencari alternatif lain untuk menutupi defisit. Nursalim menyebutkan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah akan dilakukan melalui pajak dan retribusi, meskipun sektor tambang tetap menjadi kontributor utama.

Kesiapan dalam Menyesuaikan APBD

Sebagai langkah antisipatif, Pemprov NTB telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban hingga akhir Juni, dan pada masa tersebut juga merumuskan prognosis anggaran. “Kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026 setelah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban,” ujar Nursalim. Proses ini dirancang untuk memberikan jaminan stabilitas keuangan, sambil tetap memprioritaskan kebutuhan mendasar daerah.

“Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga APBD prognosis APBD, maka kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026,” katanya.

Pengurangan DBH tambang menjadi fokus utama dalam rencana penghematan anggaran. Nursalim mengungkapkan bahwa penurunan DBH mencerminkan ketidakpastian dalam operasional PT AMNT, yang sebelumnya menjadi penghasil dana bagi hasil terbesar. Dengan perubahan ini, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengalokasikan dana untuk memenuhi target pendapatan dan belanja.

Analisis Kondisi Ekonomi Daerah

Dalam konteks ekonomi daerah, penurunan DBH tambang berpotensi memengaruhi sejumlah program pengembangan. Nursalim menyatakan bahwa penghematan anggaran akan dilakukan secara terukur, agar tidak mengurangi fungsi pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik. “Kita juga perlu memperhatikan dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama dalam sektor yang tergantung pada dana dari tambang,” ujarnya.

Menurut Nursalim, keterlambatan PT AMNT berdampak pada rencana proyeksi pendapatan daerah. Proyeksi ini menunjukkan penurunan volume produksi dan ekspor, yang sebelumnya memberikan kontribusi besar terhadap keuntungan bersih. “Dengan penurunan DBH ini, kita harus lebih berhati-hati dalam menetapkan anggaran tahunan,” tambahnya.

Pengurangan dana bagi hasil tambang menjadi isu yang perlu diperhatikan dalam tahun 20