Balai Karantina NTB lepasliarkan ribuan ekor burung ke TWA Suranadi
Balai Karantina NTB Lepasliarkan Ribu Ekor Burung ke TWA Suranadi
Balai Karantina NTB lepasliarkan ribuan ekor – Mataram, 15 Mei 2026 – Sebanyak 1.392 ekor burung yang telah disita dari aktivitas perdagangan ilegal akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya di Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Aksi ini dilakukan oleh Balai Karantina Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB sebagai upaya mengembalikan keanekaragaman hayati ke lingkungan aslinya.
Pelepasan Burung Sebagai Upaya Konservasi
Kepala Balai Karantina NTB, Ina Soelistyani, mengatakan bahwa pelepasan ribuan burung ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah kepunahan spesies di wilayah NTB. “Dengan kembali ke habitat alami, burung-burung ini dapat berkembang biak secara alami dan beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
“Burung-burung itu akhirnya dapat kembali hidup dan beradaptasi di habitatnya, berkembang biak, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya hayati khususnya unggas di NTB,” ujar Ina.
Menurut Ina, sebelum dilepasliarkan, burung-burung tersebut diamankan di Bali karena melalui jalur perdagangan ilegal tanpa dokumen resmi dan tanpa pengawasan karantina. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa burung-burung yang dilepas sehat dan siap beradaptasi di alam liar. “Kami menekankan pentingnya menjaga kesehatan satwa sebelum dilepaskan, agar tidak menularkan penyakit ke wilayah lain atau mengganggu ekosistem lokal,” tambahnya.
Kolaborasi Instansi untuk Menjaga Kelestarian
Pelepasan burung ini dilakukan secara bersamaan oleh Balai Karantina NTB dan BKSDA NTB, sebagai bentuk sinergi dalam melindungi satwa liar. Aksi tersebut tidak hanya fokus pada penyelepasan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengawasan terhadap perdagangan hewan ilegal. “Kolaborasi ini sangat penting untuk menekan praktik lalu lintas satwa secara tidak resmi dan menjaga keseimbangan ekosistem di NTB,” jelas Ina.
Burung yang dilepaskan terdiri dari beberapa spesies, seperti pleci kacamata, pleci walacea, prenjak kepala merah, ciblek, kopyor jambul, cabe-cabean, cendet, burung madu kumbang, hingga kepodang. Ina menjelaskan bahwa setiap spesies memiliki peran khusus dalam menjaga kehidupan ekosistem. “Pelepasan spesies burung yang beragam ini bertujuan untuk memperkaya keanekaragaman hayati dan menjaga keberlanjutan lingkungan alam,” katanya.
“Praktik lalu lintas ilegal satwa liar sangat berisiko terhadap kelestarian lingkungan lantaran tidak ada jaminan kesehatan maupun pengawasan terhadap satwa yang dibawa keluar daerah,” tambah Ina.
Dalam waktu yang sama, Kepala Seksi BKSDA Wilayah I Lombok, Bambang Dwidarto, mengapresiasi upaya yang dilakukan Balai Karantina NTB dalam menjaga keberlanjutan satwa liar. Bambang menekankan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi fondasi utama dalam mengatasi masalah perdagangan hewan ilegal. “Kolaborasi antara BKSDA dan Balai Karantina adalah langkah penting untuk mengendalikan aktivitas yang merusak habitat alami dan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa,” ujarnya.
Menjaga Ekosistem dan Kesehatan Satwa
Ina juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas satwa harus ditingkatkan agar tidak terjadi penyebaran penyakit hewan maupun gangguan pada ekosistem di wilayah asal dan tujuan. “Dengan menjalankan prosedur karantina secara ketat, kami dapat memastikan bahwa satwa yang dilepaskan tidak membawa risiko kesehatan ke lingkungan lain,” terangnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Karantina NTB mengimbau masyarakat yang ingin melalulintaskan burung atau satwa lain untuk melapor kepada instansi terkait, baik BKSDA maupun Balai Karantina sebelumnya. “Ini dilakukan agar kami dapat memberikan penjaminan kesehatan dan menghindari penyebaran penyakit ke daerah lain,” tambah Ina.
Peran TWA Suranadi dalam Pelestarian
TWA Suranadi dipilih sebagai lokasi pelepasan karena memiliki lingkungan yang sesuai untuk berbagai jenis burung. Area ini juga menjadi tempat konservasi alami yang dikelola dengan baik oleh pihak setempat. “Kami percaya bahwa TWA Suranadi adalah tempat yang aman dan cocok untuk burung-burung yang dilepasliarkan, karena kondisinya mirip dengan habitat asli mereka,” kata Bambang.
Bambang menambahkan bahwa lingkungan alam seperti TWA Suranadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan satwa liar. “Selain itu, pelepasan burung ini menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya melindungi keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Menurut Bambang, tindakan ilegal dalam perdagangan satwa telah mengancam keberlanjutan lingkungan. “Jika tidak diatasi, aktivitas ini dapat menyebabkan penurunan jumlah populasi burung serta gangguan pada rantai makanan ekosistem,” papar dia.
Perspektif Lingkungan dan Konservasi
Banyak spesies burung yang dilepasliarkan adalah hasil sita dari operasi penyelidikan terhadap jaringan perdagangan ilegal. “Burung-burung ini seringkali dibawa keluar daerah secara diam-diam dan tidak terdaftar dalam dokumen resmi,” jelas Ina.
Menurutnya, pihak yang melakukan lalu lintas ilegal seringkali mengabaikan kesehatan satwa serta kondisi lingkungan. “Kami mendesak agar semua pelaku perdagangan hewan mengikuti aturan yang berlaku dan menjaga kesehatan serta kelestarian satwa,” tambahnya.
Dengan pelepasan ini, Balai Karantina dan BKSDA NTB berharap masyarakat lebih menyadari pentingnya konservasi satwa liar. “Kami juga berharap masyarakat mengambil peran aktif dalam melindungi burung-burung yang hidup di wilayah NTB,” pungkas Bambang.
