Key Strategy: Menteri Arifah: Pendidikan harus jadi ruang yang memerdekakan anak

Menteri Arifah: Pendidikan Harus Jadi Ruang yang Memerdekakan Anak

Key Strategy – Dalam sebuah wawancara di Jakarta pada hari Sabtu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendidikan sebagai wahana pembentukan diri anak. Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk merasa nyaman, dihargai, serta didukung secara maksimal dalam proses tumbuh kembangnya. “Pendidikan bukan sekadar sarana transfer ilmu, tetapi juga lingkungan yang memberikan kebebasan dan keamanan bagi anak-anak agar bisa berkembang secara seimbang,” ujarnya.

Gerakan Pendidikan Ramah Anak

Arifah menyampaikan pandangan tersebut dalam dialog nasional yang diadakan dengan tema “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman.” Ia menekankan bahwa ruang pendidikan harus menjadi tempat di mana anak tidak hanya diberikan pengetahuan, tetapi juga lingkungan yang melindungi mereka dari berbagai bentuk penindasan, seperti kekerasan, ketimpangan dalam hubungan kekuasaan, serta tekanan psikologis yang mungkin muncul.

“Anak-anak membutuhkan ruang tumbuh yang tidak hanya memberikan akses ilmu, tetapi juga menjaga kesehatan fisik dan mental mereka. Di dunia maya, pendampingan aktif dari orang tua tetap menjadi kunci utama untuk mencegah dampak negatif media sosial,” tutur Arifah.

Menteri Arifah menambahkan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan, khususnya dalam ruang digital, memerlukan kerja sama lintas sektor. Hal ini melibatkan peran pemerintah, sekolah, keluarga, serta masyarakat secara keseluruhan. “Dukungan dari semua pihak adalah prasyarat agar anak tidak terabaikan dalam proses pembelajaran,” katanya.

Dalam survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas orang tua setuju dengan adanya pembatasan usia dan verifikasi penggunaan media sosial. Langkah ini bertujuan untuk melindungi anak dari risiko kekerasan online, serta menjaga kesehatan mental mereka. Namun, menurut Arifah, langkah tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan literasi digital. “Kita harus membekali anak dengan kemampuan mengakses informasi secara bijak, sambil tetap memastikan mereka memiliki kehadiran orang tua dalam setiap aktivitas,” jelasnya.

Peran Orang Tua dalam Pengasuhan Digital

Menurut Menteri Arifah, keberhasilan perlindungan anak di ruang digital bergantung pada keterlibatan aktif orang tua. “Kehadiran orang tua dalam berbagai aspek kehidupan anak, termasuk penggunaan teknologi, adalah faktor penting untuk memastikan tumbuh kembang mereka tetap sehat,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa dunia maya bisa menjadi tempat penuh tantangan jika tidak dikelola dengan baik oleh orang dewasa.

Dalam konteks ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkret melalui beberapa kebijakan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), serta Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan (Perpres PARD). Kebijakan-kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan anak dalam lingkungan digital, termasuk menegakkan standar keamanan dalam penggunaan platform media sosial.

Arifah juga menyoroti kerja sama antara KemenPPPA dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih inklusif. “Kolaborasi ini membantu menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, baik di ruang fisik maupun virtual,” katanya. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi alat untuk menumbuhkan karakter anak, serta mendorong keadilan dan empati dalam interaksi sosial.

“Anak-anak butuh komunikasi hangat, aktivitas positif di luar layar gawai, dan kehadiran orang tua yang konsisten. Dengan demikian, mereka dapat berkembang secara harmonis, tanpa terjebak dalam tekanan atau ketidakadilan yang mungkin terjadi di lingkungan belajar,” lanjut Arifah.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa sistem pendidikan yang berpihak pada kepentingan anak perlu diintegrasikan ke dalam semua tahap pengasuhan. “Pendidikan tidak hanya bertugas memberikan pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan di tengah proses belajar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa masalah kekerasan dan ketimpangan relasi kuasa di lingkungan pendidikan tidak bisa diatasi hanya melalui aturan formal. “Perubahan budaya dan pola asuh masyarakat harus menjadi bagian dari solusi ini,” jelas Nasaruddin.

Dalam wawancara terpisah, Nasaruddin Umar menekankan bahwa pendidikan harus mencakup elemen empati dan karakter. “Anak-anak yang tumbuh di lingkungan yang penuh kasih sayang akan lebih mampu mengembangkan sikap empati, serta menjadi individu yang kuat di tengah tantangan kehidupan,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa keterlibatan orang tua sangat penting untuk memastikan anak tidak terpengaruh oleh tindakan diskriminasi atau kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

Sebagai bagian dari upaya nasional, KemenPPPA terus mendorong pengembangan program pelatihan digital untuk guru dan orang tua. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif tentang risiko-risiko yang mungkin dihadapi anak di ruang digital. “Kita harus menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya menjamin keamanan fisik, tetapi juga melindungi ruang mental anak dari dampak negatif media sosial,” tutur Arifah.

Dengan adanya kebijakan dan peran aktif dari semua pihak, Arifah berharap pendidikan bisa menjadi wahana yang benar-benar memerdekakan anak. “Dari sini, mereka akan diberikan peluang untuk berkembang secara mandiri, sambil tetap terjaga keamanannya dalam setiap tahap kehidupan,” pungkasnya.