Special Plan: Warga surati Presiden untuk tolak tambang emas di Beutong Ateuh Aceh
Warga Surati Presiden Untuk Tolak Tambang Emas di Beutong Ateuh Aceh
Special Plan – Masyarakat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bersama berbagai kelompok aktivis dan organisasi masyarakat sipil, baru-baru ini mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tambang emas yang diusulkan di wilayah tersebut. Surat tersebut menjadi bagian dari upaya mendesak untuk menarik perhatian pemerintah pusat agar segera mengambil langkah konkrit dalam melindungi kawasan hutan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Kekhawatiran atas Kerusakan Ekologis
Menurut Rahmat Syukur, Direktur Yayasan APEL Green Aceh, surat yang disampaikan kepada Presiden dan lembaga pemerintah lainnya menggambarkan kecemasan yang dalam terhadap ancaman lingkungan akibat kegiatan tambang emas. “Surat ini dibuat karena kita khawatir aktivitas tambang akan menyebabkan kehancuran hutan hujan tropis, pengeringan sumber air, serta kerusakan bentang alam pegunungan,” jelas Syukur dalam keterangan yang diterima ANTARA di Nagan Raya, Minggu.
“Jika pertambangan emas terus berlangsung di Beutong Ateuh, dampaknya bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya kehidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” tegas Syukur.
Dalam penyataannya, Syukur menegaskan bahwa kawasan Beutong Ateuh memiliki nilai ekologis yang vital, baik bagi masyarakat lokal maupun lingkungan global. Ia berharap pemerintah negara dapat hadir sebagai pelindung alam, mengingat keputusan Mahkamah Agung yang diterbitkan pada 2020 sudah menegaskan bahwa kawasan tersebut seharusnya tidak lagi menjadi sasaran eksploitasi industri ekstraktif.
Konflik Ruang Hidup dan Trauma Banjir Bandang
Keberadaan tambang emas di Beutong Ateuh dinilai sebagai ancaman baru bagi masyarakat yang baru saja pulih dari bencana banjir bandang pada November 2025 lalu. Bencana tersebut telah merusak rumah warga, hancurkan kebun, dan menyebabkan sungai meluap dengan lumpur dari daerah hulu. Menurut Teungku Diwa, tokoh masyarakat setempat, kondisi tersebut memberikan pelajaran bahwa kerusakan lingkungan langsung berdampak pada kehidupan warga.
“Kami tidak membutuhkan tambang. Hutan adalah sumber penghidupan kami. Jika hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakatlah yang akan menjadi korban pertama,” ungkap Diwa.
Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat Beutong Ateuh terus berupaya memulihkan diri setelah trauma banjir bandang yang terjadi. Namun, kehadiran izin tambang emas kembali memunculkan ketakutan yang serupa. Syukur mengungkapkan bahwa keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: kawasan ini harus dijaga dari aktivitas yang merusak. “Namun, saat ini izin tambang kembali muncul, yang membuat masyarakat merasa tidak adil,” tambahnya.
Hutan sebagai Warisan Budaya
Ismail, anggota komunitas Pawang Uteun yang bertugas menjaga hutan adat di Beutong Ateuh, menegaskan bahwa hutan bukan hanya tempat hidup, tetapi juga bagian dari sejarah dan identitas budaya masyarakat. “Hutan ini adalah warisan leluhur kami. Jika hutan hilang, bukan hanya pohon yang musnah, tetapi juga sejarah, budaya, serta masa depan generasi mendatang,” katanya.
“Masyarakat setempat merasa hutan adalah kehidupan mereka. Jika lingkungan rusak, segala aspek kehidupan akan terganggu,” tambah Ismail.
Selain itu, beberapa jaringan masyarakat sipil nasional dan internasional terus memberikan dukungan untuk menghentikan proyek tambang emas di Beutong Ateuh. Kampanye lingkungan dan petisi penyelamatan hutan telah berhasil mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan dari berbagai negara, menunjukkan perhatian global terhadap isu ini. Masyarakat berharap pemerintah segera memperkuat perlindungan hutan, serta menghentikan seluruh izin pertambangan yang mengancam kawasan tersebut.
Langkah-Langkah untuk Menjaga Keseimbangan Lingkungan
Menurut Syukur, kelompok masyarakat sipil akan terus mengawasi proyek tambang emas karena kehadirannya dinilai berpotensi merusak keseimbangan lingkungan. “Kami yakin bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk melindungi hutan dan sungai yang masih utuh,” imbuhnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat setempat sedang memperbaiki kerusakan akibat banjir bandang, tetapi tambang emas justru menghadirkan ancaman baru.
Di sisi lain, adanya proyek tambang emas di Beutong Ateuh juga menimbulkan perdebatan tentang kebijakan lingkungan yang diterapkan pemerintah. Kelompok aktivis menyoroti bahwa kawasan ini adalah bagian dari ekosistem yang penting, baik dalam konteks lokal maupun global. “Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan penjegal terhadap lingkungan,” jelas Syukur, menekankan pentingnya kebijakan yang berkelanjutan.
Koordinasi dan Konsensus Bersama
Pelaksanaan tambang emas di Beutong Ateuh juga memicu diskusi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait. Beberapa anggota komunitas menegaskan bahwa hutan tidak boleh diperlakukan sebagai sumber daya yang bisa diambil tanpa pertimbangan jangka panjang. “Konsensus terhadap perlindungan hutan harus terus ditegaskan, baik oleh masyarakat maupun lembaga pemerintah,” ujar salah satu pengamat lingkungan.
Dengan keberhasilan kampanye yang terus berjalan, harapan masyarakat Beutong Ateuh semakin besar. Mereka ingin pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Aceh, meninjau ulang rencana tambang emas yang dianggap merugikan masyarakat. “Pembangunan harus seimbang, jangan sampai hutan dan kehidupan warga terus terancam,” pungkas Diwa, menegaskan bahwa konservasi lingkungan tetap menjadi prioritas utama bagi mereka.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat mengajukan permintaan untuk memperkuat regulasi perlindungan hutan, serta melakukan evaluasi kelayakan proyek tambang emas. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya lingkungan tetap dikedepankan dalam setiap keputusan yang diambil. Surat yang dikirim ke Presiden menjadi bukti bahwa masyarakat Beutong Ateuh siap berjuang untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan alam.
