BC Batam gagalkan penyelundupan 337 unit handphone di pelabuhan

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 337 Unit Handphone di Pelabuhan

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil mencegah aksi penyelundupan 337 unit perangkat handphone tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Roro Telaga Punggur. Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, mengatakan operasi ini dilakukan terhadap truk pick-up yang bertujuan menuju Tanjung Buton, Siak. “Penyembunyian barang menggunakan kompartemen rahasia menunjukkan adanya rencana yang terorganisir untuk menghindari pengawasan,” ungkapnya dalam pernyataan resmi yang diterima di Batam, Senin.

Pemeriksaan dimulai dari pengawasan rutin yang dilakukan oleh Tim Penindakan Bea Cukai Batam terhadap penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang via Kapal Motor Penyeberangan (KMP). Pada pukul 12.45 WIB, petugas memeriksa kendaraan yang siap berangkat ke Pelabuhan Mengkapan, Tanjung Buton, dengan jadwal keberangkatan pukul 14.00 WIB. Saat itu, ditemukan truk pick-up yang terlihat tidak membawa muatan, namun kecurigaan petugas mendorong pemeriksaan lebih lanjut yang dihadiri oleh pengemudi.

“Dari pemeriksaan lanjutan, terungkap adanya kompartemen tersembunyi di dinding bak truk, yang digunakan untuk menyimpan barang ilegal,” tutur Agung.

Dalam kompartemen rahasia tersebut, petugas menemukan ratusan unit handphone dari berbagai merek, termasuk iPhone 14 128GB (167 unit), iPhone 15 128GB (100 unit), iPhone 17 Pro Max 512GB (20 unit), dan Samsung Galaxy A57 5G 256GB (50 unit). Total barang yang diamankan mencapai 337 unit, dengan nilai estimasi mencapai Rp3,76 miliar dan kerugian negara yang diduga terjadi sebesar Rp414 juta.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Setelahnya, Unit K-9 Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan tambahan dan tidak menemukan tanda-tanda adanya narkotika, psikotropika, atau bahan baku narkoba (NPP). Agung menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan untuk menjaga keadilan dalam perdagangan serta melindungi masyarakat. “Kami berkomitmen meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap jalur penyeberangan yang rentan dijadikan sarana penyelundupan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, BC Batam mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti membawa atau mengedarkan barang tanpa dokumen kepabeanan yang sah. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi faktor penting dalam memperkuat proses pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan serta cukai.