Hasil Pertemuan: Kemarin, seputar biaya haji hingga pengecaman Menteri Israel
Kemarin, Seputar Biaya Haji Hingga Pengecaman Menteri Israel
Di hari Rabu (8/4), beberapa isu terkait humaniora muncul di Tanah Air. Topik utama meliputi perkembangan terkait pengeluaran untuk haji, serta reaksi dari pihak Muslim terhadap aksi provokasi Menteri Keamanan Nasional Israel di Masjid Al Aqsa. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai dua isu tersebut.
Presiden Instruksikan Tidak Meningkatkan Beban Jamaah Haji
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar kenaikan biaya haji tahun 2026 tidak ditujukan pada jamaah calon haji Indonesia. “Presiden berharap, apakah ada kenaikan biaya atau tidak, jamaah haji kita tidak dirugikan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
“Presiden berharap apapun yang terjadi jika ada kenaikan biaya, beliau meminta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,”
Dalam rapat terbatas beberapa hari lalu bersama kementerian terkait, Presiden Prabowo juga menyatakan komitmen untuk menjaga stabilitas biaya haji, meski harga avtur global mengalami kenaikan.
Kenaikan Harga Avtur Berdampak pada Biaya Haji
Dalam rapat kerja yang sama, Menhaj Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur global memberikan tekanan signifikan terhadap pengeluaran penyelenggaraan haji 2026, terutama untuk komponen transportasi udara. “Biaya penerbangan per orang saat ini berada di kisaran Rp33,5 juta, dan dinamika global seperti kenaikan avtur, kenaikan premi asuransi war risk, serta pelemahan rupiah menyebabkan kenaikan signifikan,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berupaya memastikan biaya haji tetap terjangkau, meskipun kondisi ekonomi global tidak stabil. Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dan koordinasi dalam pengelolaan dana haji untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraannya.
Majelis Hukama Kecam Aksi Menteri Israel di Al Aqsa
Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang dipimpin oleh Grand Syekh Al Azhar Imam Akbar Ahmed Al-Tayeb mengecam keras penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir, yang didukung pasukan pendudukan. Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan provokasi terhadap umat Muslim di seluruh dunia.
“Majelis Hukama Muslimin menggarisbawahi penolakan tegas terhadap setiap upaya yang mencoba mengubah status quo keagamaan, sejarah, dan hukum di Masjid Al Aqsa,”
Menurut Sekjen MHM Konselor Mohamed Abdelsalam, aksi tersebut menunjukkan upaya untuk merusak keseimbangan yang telah terjalin di tempat suci tersebut. Kecaman ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di Jakarta, Rabu.

