Agenda Utama: Komisi XIII DPR rapat dengan Menteri HAM bahas optimalisasi P5HAM
Komisi XIII DPR Rapat dengan Menteri HAM untuk Evaluasi P5HAM
Jakarta – Dalam pertemuan kerja di kompleks parlemen Senayan, Selasa, Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membahas upaya meningkatkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, menegaskan pentingnya agenda ini mengingat tantangan di tingkat nasional dan internasional semakin rumit.
Rapat tersebut bertujuan menggali penjelasan rinci dari Kementerian HAM terkait pencapaian, hambatan, serta rencana strategis ke depan. Sugiat menyatakan, DPR RI siap memberikan dukungan melalui fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan secara efektif.
Anggaran Kementerian HAM pada 2026
Pada awal pemaparan, Menteri HAM Natalius Pigai menyebutkan pagu awal anggaran untuk 2026 sebesar Rp718 miliar. Namun, anggaran yang teralisasi berkurang menjadi Rp578 miliar setelah ada pemblokiran dana. Sampai 6 April, realisasi anggaran mencapai sekitar Rp125 miliar atau 21,7 persen dari pagu.
“Kementerian HAM aktif menyebarkan nilai-nilai hak asasi manusia. Hasilnya, masyarakat kini lebih sadar tentang HAM,” ujar Pigai. “Di Indonesia, selama 80 tahun, orang selalu mengatakan ‘Saya lapor hukum’ saat teraniaya. Hari ini, mereka mengungkapkan ‘Kamu melanggar HAM’ di mana-mana,” tambahnya.
Pigai menekankan bahwa anggaran untuk sosialisasi HAM tidak boleh dibatasi. “Kegiatan seremonial mungkin terbatas, tetapi memasyarakatkan HAM itu sulit jika anggaran tidak cukup,” jelasnya.

