Yang Terjadi Saat: Hukum kemarin, laporan JK ke Bareskrim hingga Penangkapan “The Doctor”

Peristiwa Hukum Terkini: Pelaporan JK ke Bareskrim dan Penangkapan The Doctor

Pada Senin (6/4), berbagai kejadian penting menghiasi berita hukum, termasuk langkah hukum mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) atas dugaan pencemaran nama baik, vonis berat mantan pejabat Telkom, serta penangkapan buron narkoba lintas negara oleh Polri. Berikut penjelasan lengkapnya:

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum mantan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengunjungi Mabes Polri untuk mengajukan laporan terhadap Rismon Hasiholan Sianipar, yang diduga melakukan pencemaran nama baik. Laporan ini terkait dugaan pendanaan Roy Suryo dan rekan-rekannya dalam keaslian ijazah Joko Widodo.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

Eks GM Telkom Dinyatakan Bersalah dan Dihukum 8 Tahun Penjara

Mantan General Manager PT Telkom, August Hoth Mercyon Purba, divonis 8 tahun penjara setelah terbukti melakukan korupsi melalui skema pembiayaan fiktif pada periode 2017–2020. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menilai terdakwa menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sebesar Rp980 juta dan merugikan keuangan negara.

Bareskrim Tangkap The Doctor dalam Kasus Narkoba

Polri berhasil menangkap Andre Fernando, yang dikenal sebagai The Doctor, terkait aktivitas pemasok sabu-sabu ke Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini berkat kolaborasi dengan Interpol di Penang, Malaysia.

Sahroni Minta Polisi Berantas Preman untuk Cegah Kejadian Serupa

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menekankan perlunya tindakan tegas terhadap premanisme. Ia mengkritik kasus kematian Dadang di Purwakarta, Jawa Barat, yang menunjukkan pola kekerasan berkelompok dan terorganisir, dengan pelaku berlindung di balik struktur organisasi.

Lapas Kendari Lakukan Tes Urine untuk Deteksi Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan tes urine acak kepada narapidana dan petugas. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kendari, Andi Fahriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh UPT Lapas dan Rutan se-Sultra, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62.