Hasil Pertemuan: Purbaya targetkan aturan bea keluar batu bara berlaku 1 April 2026
Purbaya Targetkan Aturan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026
Jakarta (ANTARA) –
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana penerapan aturan bea keluar batu bara akan mulai berlaku pada 1 April 2026. “Seharusnya kalau rapat besok jadi, maka aturan tersebut efektif 1 April. Jika besok terlaksana, mungkin bisa langsung diterapkan. Namun, masih ada rapat yang perlu dilakukan,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Dalam konteks ini, pemerintah juga sedang mempersiapkan regulasi khusus untuk bea keluar nikel. Meski besaran bea keluar batu bara dan nikel telah ditetapkan oleh Presiden, penjelasan rincinya akan dibahas ulang oleh berbagai kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi rapat bisa diskusikan dahulu sebelum kita keluarkan seperti apa nanti. Batu bara jelas akan dikenakan bea keluar sesuai arahan Presiden,” tambah Menkeu.
Dalam perjalanan kebijakan tersebut, Purbaya menyebutkan pemerintah masih menyelesaikan aspek teknis. Ia juga membuka peluang untuk mempercepat penerapan aturan jika harga batu bara global terus naik. “Kita lihat kondisi industri, tapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat),” tuturnya.
Di sisi lain, Purbaya mengakui adanya penolakan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar. “Mereka pasti enggak setuju. Tapi harga batu bara saat ini sangat tinggi, sekitar 135 dolar AS per ton,” jelasnya.
Pemerintah tetap berkomitmen meneruskan kebijakan ini, mengingat harga batu bara yang sedang tinggi bisa memberi peluang meningkatkan penerimaan negara.

