Pembahasan Penting: Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus
Komisi III Dorong Sinergi TNI-Polri Usut Kasus Andrie Yunus
Jakarta, ANTARA – Dalam upaya menyelesaikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Komisi III DPR RI mengajak TNI dan Polri bekerja sama secara lebih intensif. Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan, kolaborasi ini diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku.
Kasus Terjadi di Jakarta Pusat
Kasus serangan terhadap Andrie Yunus terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Menurut informasi, kejadian tersebut terjadi setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Polda Metro Jaya Ungkap Dua Terduga Pelaku
Dalam penyelidikannya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua inisial calon pelaku. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dua orang tersebut memiliki inisial BHC dan MAK. “Kami sampaikan bahwa dua orang yang telah kami tetapkan ini termasuk dalam satu data yang diberikan oleh Polri,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
“Komisi III DPR RI mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman saat rapat khusus di Jakarta, Rabu.
Denma BAIS TNI Tahan Empat Anggota
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan bahwa empat personel telah ditahan karena diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menjelaskan, keempat anggota dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Denma BAIS TNI untuk penyelidikan lebih lanjut. “Seluruh pelaku ini merupakan anggota Denma BAIS TNI,” ujarnya.
Komitmen Perlindungan Hak Asasi Manusia
Sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan perlindungan hak asasi manusia, Komisi III DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) guna mengawasi perkembangan kasus ini. Selain itu, komisi juga akan melakukan rapat kerja dengan Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta korban.

