Yang Dibahas: Alasan RI Tak Ikut Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran
Alasan RI Tak Ikut Co-Sponsor Resolusi DK PBB soal Iran
Jakarta, IDN Times – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan alasan Indonesia tidak menjadi salah satu negara yang menyetujui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait serangan Iran terhadap sejumlah negara di Teluk. Pemerintah menilai pendekatan penyelesaian konflik tersebut harus adil dan melibatkan semua pihak secara inklusif.
“Kita mengikuti pembahasan resolusi DK PBB Nomor 2817, tetapi memilih tidak menyponsori. Pertimbangan utama kita adalah bahwa proses penyelesaian konflik tidak hanya memerlukan inklusivitas, tetapi juga keseimbangan,” ujar Vahd Nabyl Achmad Mulachela, juru bicara Kemlu, di kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Dalam mekanisme PBB, negara co-sponsor bertugas mendukung, merancang, dan mempromosikan suatu resolusi bersama negara pemrakarsa. Nabyl menegaskan, Indonesia tetap mengharapkan penyelesaian konflik melalui diplomasi. Namun, menurutnya, proses tersebut harus memperhatikan keberimbangan dan tidak bersifat memihak.
Sebelumnya, DK PBB menyetujui resolusi yang menuntut Iran berhenti melancarkan serangan terhadap Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania. Resolusi ini menyatakan bahwa tindakan Iran melanggar hukum internasional serta mengancam perdamaian global. Dokumen tersebut disahkan pada Rabu (11/3/2026) dengan 13 negara memberikan dukungan, sementara dua negara lainnya memilih abstain.
Kemlu juga menyebutkan harapan bahwa perubahan kepemimpinan Iran dapat mempercepat proses perdamaian. “Kita berharap hal ini bisa mendorong keberhasilan penyelesaian konflik lebih cepat,” tambah Nabyl. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki hubungan bilateral yang telah berlangsung lebih dari 75 tahun dengan Iran.

