Isu Penting: Terungkap ASN BPK Penganiaya ART di Bogor yang Akhirnya Ditahan

Terungkap ASN BPK Penganiaya ART di Bogor yang Akhirnya Ditahan

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh majikan berinisial OAP (37) terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini telah memasuki tahap penahanan. Pelaku, yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di BPK, ditetapkan sebagai tersangka setelah kejadian terjadi pada 22 Januari 2026.

Dilaporkan oleh korban FH, insiden ini sempat mencuri perhatian publik melalui media sosial. Video yang beredar menunjukkan kondisi korban terluka, memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. OAP kini dikenai tahanan otomatis, dengan kondisi yang sedang dipantau.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Kalau berdasarkan keterangan tersangkanya, insiden terjadi karena saat anaknya jatuh, korban tidak memberikan respons,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2/2026).

Majikan OAP (37) yang menganiaya ART FH (21) di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, telah ditahan. Sebelumnya, tersangka sempat diobservasi karena mengalami gangguan kesehatan. “Sudah masuk sel tadi malam sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas AKP Silfi Adi Putri, Selasa (24/2).

Visum korban telah dilakukan, menunjukkan luka di kepala, telinga, punggung, dan tangan. “Hasilnya sesuai dengan keterangan korban yang telah diambil,” tutur AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2).

Saat ini, FH (21) mengalami penggumpulan darah di telinga dan harus menjalani perawatan medis. “Korban tinggal di rumah saudaranya sementara, dengan kondisi telinga yang masih perlu diperiksa oleh dokter,” kata Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, Senin (23/2).

Polisi terus mengumpulkan bukti sebelum mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU). “Pada tahap penyidikan selanjutnya, kita akan melengkapi pemberkasan dan koordinasi dengan JPU,” tambahnya.

Kronologi dan Alasan Penganiayaan

Menurut penyelidikan, OAP (37) mengaku melakukan tindakan kekerasan karena FH (21) tidak merespons saat anaknya terjatuh. “Tersangka mengatakan bahwa kejadian berawal dari keluhan anaknya, dan karena FH tidak memberikan tanggapan, akhirnya ia merasa marah,” papar Kasatres PPA-PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Senin (23/2).

Kasus ini juga menjadi sorotan dalam beberapa berita terkait kekerasan di daerah Jabodetabek, termasuk peristiwa pemukulan terhadap petugas SPBU di Jaktim dan matel tusuk advokat di Tangerang. Berbagai kejadian serupa terus diungkapkan oleh pihak berwenang.