Presiden Prabowo tegaskan upaya hentikan kebocoran kekayaan bangsa
Presiden Prabowo tegaskan upaya hentikan kebocoran kekayaan bangsa
Menggalangkebaikan.com – Jakarta — Dalam pidato pada peringatan ulang tahun ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis, Presiden Prabowo Subianto secara tegas menegaskan komitmen pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran kekayaan nasional. Langkah strategis ini menjadi prioritas utama agar anggaran negara dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut analisis para ahli ekonomi, sistem ekonomi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan efisiensi yang signifikan. Fenomena kebocoran kekayaan negara terjadi secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan bahwa rasio ICOR atau Incremental Capital Output Ratio mencapai level 6,5, yang berarti setiap unit pertumbuhan ekonomi membutuhkan investasi yang relatif besar.
“Apa arti tidak efisien? Artinya banyak kekayaan bocor. Mereka yang kasih nilai itu. Mereka hitung bahwa angka kita, ekonomi kita, ICOR kita 6,5,” jelas Presiden Prabowo dalam sambutannya.
ICOR merupakan indikator krusial untuk mengevaluasi efisiensi investasi dalam perekonomian nasional. Rasio ini merefleksikan besaran investasi yang diperlukan untuk menghasilkan satu unit tambahan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data resmi, Indonesia mencatatkan skor ICOR sebesar 6,24 pada tahun 2025 dan 6,50 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan bahwa untuk mencapai pertumbuhan satu dolar, pemerintah harus mengeluarkan sekitar 6,24 dolar.
Ketimpangan ini menjadi perhatian serius mengingat selisihnya mencapai sekitar dua dolar dibandingkan negara-negara tetangga. Secara sederhana, sepertiga atau 30 persen kekayaan bangsa mengalami kebocoran. Dengan anggaran negara yang mencapai Rp3.700 triliun atau setara 270 miliar dolar, maka nilai kebocoran tersebut melampaui Rp1.000 triliun. Presiden Prabowo menyatakan bahwa dirinya sedang melakukan upaya intensif untuk menghentikan masalah ini secara komprehensif.
“Dua per enam, sepertiga. Ini artinya 30 persen kekayaan kita bocor. Anggaran negara adalah 270 miliar dolar, Rp3.700 triliun kurang lebih. Jadi, kalau 30 persen bocor, artinya ya lebih Rp1.000 triliun bocor. Ini sedang saya hentikan. Saya mau tutup ini,” tegas Presiden Prabowo.
Salah satu faktor pendorong utama kebocoran tersebut adalah praktik penggelembungan harga yang dilakukan oleh berbagai entitas, termasuk lembaga pemerintah. Melalui serangkaian langkah strategis yang telah dijalankan sejak awal masa pemerintahan, Presiden Prabowo mengklaim telah berhasil menghemat dana mencapai Rp300 triliun. Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk program-program prioritas nasional yang mendesak.
Presiden menjelaskan bahwa penghematan tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan penting, termasuk program makan bergizi untuk masyarakat dan pembangunan infrastruktur jembatan. Target pembangunan mencakup 5.000 jembatan yang ditargetkan rampung hingga Desember 2026. Apabila diperlukan, program ini dapat diperluas pada tahun berikutnya guna mempercepat konektivitas antarwilayah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari PKB terhadap arah kebijakan pemerintah. Dukungan ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga mencakup aspek substantif dalam pelaksanaan program pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dukungan Ulama PKB untuk Penguatan Kedaulatan Bangsa
Presiden Prabowo juga menerima hasil ijtima ulama PKB yang berisi pernyataan dukungan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Ijtima tersebut menegaskan dukungan ulama terhadap upaya memperkuat kedaulatan bangsa, membangun kemandirian ekonomi, serta mempercepat proses industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam.
Di samping itu, ijtima ulama PKB juga mendukung program ketahanan pangan dan energi yang sedang digalakkan oleh pemerintah. Para ulama juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengembalikan arah pembangunan nasional sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pancasila serta Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Hasil ijtima tersebut juga mendukung prinsip bahwa negara yang kuat harus tetap beroperasi dalam koridor konstitusi, keadilan, dan tata kelola yang baik. Selain itu, para ulama meneguhkan komitmen mereka untuk memperbaiki dan menata organisasi Nahdlatul Ulama, serta memperkuat peran umat dalam mendukung bangsa dan negara.
