Wali Kota Jakpus targetkan penataan Jati Pinggir rampung November
Renovasi Kawasan Jati Pinggir Menuju Selesai pada November 2026
Menggalangkebaikan.com – Jakarta – Kepala Administrasi Kota Jakarta Pusat, Arifin, telah menetapkan target penyelesaian proyek penataan kawasan ruang terbuka hijau di wilayah Jati Pinggir, Kecamatan Tanah Abang, yang dijadwalkan rampung pada bulan November tahun 2026. Langkah ini diambil dengan tujuan agar masyarakat dapat segera memanfaatkan area tersebut dalam rangka menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta yang ke-500. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas ruang publik di tengah kepadatan permukiman.
Visi dan Tujuan Penataan
Menurut Arifin, kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar akan diubah menjadi taman terpadu serta ruang publik yang dapat memenuhi kebutuhan interaksi warga di lingkungan permukiman padat. Ia menekankan bahwa proses penataan ini mencakup area yang membentang dari Jalan Petamburan hingga mencapai ujung kawasan dengan total panjang mendekati satu kilometer. Lebar area tersebut bervariasi, berkisar antara tujuh hingga sebelas meter tergantung pada kondisi lahan.
“Tempat ini akan dipercantik, dirapikan, dan ditata sehingga masyarakat bisa menyongsong ulang tahun Jakarta yang ke-500 dengan ruang publik yang jauh lebih baik,” kata Arifin saat meninjau penataan kawasan Jati Pinggir di Jakarta Pusat, Rabu.
Pembangunan kawasan tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat. Instansi ini bertanggung jawab untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang publik yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Nantinya, kawasan itu akan dilengkapi dengan fasilitas taman bermain anak-anak serta ruang serbaguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas warga.
Keterlibatan Masyarakat dan UMKM
Arifin menyatakan bahwa keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Mulai dari tingkat RT, RW, LMK, hingga komunitas sekitar diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Apa yang dibangun ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan warga, bukan untuk kepentingan pihak tertentu saja.
“Kami meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, LMK hingga komunitas sekitar. Apa yang dibangun ini semata-mata ditujukan untuk kepentingan warga,” ujarnya.
Terkait warga yang selama ini mencari nafkah di sepanjang kawasan tersebut, Arifin memastikan pemerintah telah melakukan dialog dan sosialisasi melalui forum grup diskusi sebanyak lebih dari tiga kali. Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga menyiapkan titik-titik khusus yang akan digunakan sebagai area usaha mikro, kecil, dan menengah. Penentuan lokasi ini dilakukan dengan tetap menyesuaikan kapasitas ruang terbuka hijau yang ada.
Pemulihan Fungsi Ruang Publik
Selain itu, pos RW yang berada di kawasan tersebut juga akan dikembalikan fungsinya. Pembangunan ruang bersama atau ruang serbaguna yang lebih layak akan dilakukan untuk kegiatan warga, seperti rapat dan pertemuan, di lokasi yang tidak jauh dari tempat semula. Hal ini bertujuan agar fungsi ruang terbuka hijau tetap optimal, tetapi warga tetap memiliki wadah untuk berusaha.
“Nanti penempatannya akan diatur kembali agar fungsi ruang terbuka hijau tetap optimal, tetapi warga tetap memiliki wadah untuk berusaha,” katanya.
Proyek penataan Jati Pinggir ini merupakan contoh nyata bagaimana pemerintah kota berusaha menyeimbangkan antara pengembangan ruang publik dan kebutuhan ekonomi masyarakat lokal. Dengan target penyelesaian pada November 2026, kawasan ini diharapkan dapat menjadi model bagi penataan ruang terbuka hijau lainnya di Jakarta. Masyarakat dapat melihat perubahan signifikan dari kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar menjadi area hijau yang nyaman dan fungsional.
