KPK panggil enam saksi setelah tetapkan tersangka baru kasus Bea Cukai
KPK Panggil Enam Saksi dalam Pengembangan Penyidikan Kasus Bea Cukai
Menggalangkebaikan.com – KPK panggil enam saksi setelah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah strategis ini diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan. Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026 mendatang. Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai pihak di sektor kepabeanan dan cukai.
Jadwal Pemeriksaan di Kantor Pusat KPK
Berdasarkan informasi resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seluruh pemeriksaan saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih yang merupakan kantor pusat lembaga antirasuah tersebut di Jakarta. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Budi menjelaskan bahwa panggilan terhadap enam saksi ini merupakan bagian integral dari pengembangan penyidikan perkara Bea Cukai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan yang dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan berlangsung.
KPK menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam pengembangan penyidikan perkara Bea Cukai. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis pada hari Rabu.
Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil
Enam saksi yang akan diperiksa terdiri dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan kasus ini. Dari sisi perusahaan Blueray Cargo Vini Leveri Vie, hadir Staf Sumber Daya Manusia dan Keuangan sebagai salah satu saksi. Sementara itu, dari lingkungan Bea dan Cukai, Kepala Subbagian Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Bea Cukai, Akhmad Fikri Yahmani, juga akan memberikan kesaksiannya. Selain itu, Yohanes Setiawan yang merupakan asisten pribadi terpidana John Field juga termasuk dalam daftar saksi yang dipanggil.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK juga akan memeriksa tiga orang terpidana dalam kasus tersebut sebagai saksi. Ketiga individu tersebut adalah John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan. Pemeriksaan terhadap terpidana sebagai saksi ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan tambahan yang dapat memperkuat proses penyidikan dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai alur kasus.
Perkembangan Kasus Sejak Operasi Tangkap Tangan
Kasus korupsi di lingkungan Bea dan Cukai ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 4 Februari 2026. Operasi tersebut berhasil menangkap pelaku di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Tidak lama setelah operasi, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam tersangka awal dalam kasus ini. Keenam tersangka pertama meliputi Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 dan kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Tersangka lainnya adalah Sisprian Subiaksono sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai. Dari pihak perusahaan Blueray Cargo, tiga individu ditetapkan sebagai tersangka, yaitu John Field sebagai pemilik perusahaan, Andri sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi, dan Dedy Kurniawan sebagai Manajer Operasional. Perkembangan selanjutnya terjadi pada 26 Februari 2026, ketika KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sebagai tersangka baru.
Pengembangan Kasus dengan Dua Sprindik
Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan adanya pengembangan kasus dengan menerbitkan dua surat perintah penyidikan atau sprindik. Dalam salah satu sprindik, KPK menetapkan seorang tersangka baru yang identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik. Sementara itu, sprindik kedua masih menggunakan format umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan dalam dokumen tersebut. KPK panggil enam saksi setelah menerbitkan kedua sprindik tersebut untuk memastikan semua aspek kasus dapat terungkap secara komprehensif.
Pemeriksaan enam saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai jalannya kasus korupsi Bea Cukai. Dengan adanya kesaksian dari berbagai pihak, KPK dapat menyusun bukti-bukti yang kuat untuk proses hukum selanjutnya. Para saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai peran masing-masing dalam kasus ini. Proses penyidikan yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di bidang kepabeanan dan cukai yang memiliki nilai ekonomi signifikan bagi negara.
