Barantin dalami keluhan eksportir Bali soal administrasi panjang

khrisna-edit-1784287253-ed2d2bacc6

Barantin Mendalami Isu Administrasi Panjang bagi Eksportir Bali

Komitmen Mempercepat Proses Karantina

Barantin dalami keluhan eksportir Bali soal – Badan Karantina Indonesia (Barantin) berkomitmen untuk menelaah lebih dalam berbagai keluhan yang disampaikan oleh para pelaku ekspor di wilayah Bali. Isu utama yang menjadi perhatian adalah lamanya waktu yang dibutuhkan dalam proses administrasi karantina. Menurut Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, pertemuan yang telah dilaksanakan bertujuan untuk memastikan bahwa alur proses ke depan akan berjalan lebih efisien dan tidak berbelit-belit. Langkah ini menunjukkan bahwa institusi tersebut benar-benar peduli terhadap kebutuhan para eksportir lokal.

Dalam diskusi tersebut, fokus utama adalah mengidentifikasi titik-titik yang menyebabkan proses menjadi panjang. Barantin ingin memastikan bahwa rantai administrasi tidak terlalu banyak dan setiap tahap dapat diselesaikan dengan lebih cepat. “Diskusi tadi membahas agar dalam prosesnya nanti tidak panjang, tidak lama-lama, tidak berkelok-kelok, tidak terlalu banyak rantai yang dilewati,” jelas Abdul Kadir Karding. Ia menambahkan bahwa kunjungan ini juga bertujuan untuk meminta masukan mengenai regulasi apa saja yang perlu diperbaiki serta bagian mana dari usaha para eksportir yang memerlukan bantuan lebih lanjut.

Tantangan Registrasi ke Negara Tujuan

Sarasehan Eksportir Provinsi Bali yang diselenggarakan di Badung, Bali pada hari Jumat menjadi momentum penting bagi Barantin untuk memahami kendala yang dihadapi pelaku usaha. Salah satu proses yang paling sering dikeluhkan oleh para eksportir adalah tahapan registrasi untuk negara tujuan ekspor. China dan negara-negara di Eropa menjadi dua kawasan utama yang memiliki persyaratan cukup ketat dalam hal karantina. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para pelaku usaha lokal yang ingin memperluas pasar internasional mereka.

Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa untuk mengatasi tantangan ini, Barantin mengambil pendekatan melalui lobi dan negosiasi perdagangan dengan prinsip timbal balik. Pendekatan ini diharapkan dapat memudahkan para eksportir Bali dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh negara-negara tujuan tersebut tanpa harus melalui proses yang terlalu rumit dan memakan waktu lama. Dengan strategi ini, diharapkan hambatan administratif dapat diminimalisir secara signifikan.

Digitalisasi sebagai Solusi Administratif

Upaya digitalisasi terus didorong oleh Barantin sebagai salah satu strategi untuk membangun integritas di kalangan pegawai serta memotong proses administrasi yang dianggap kurang penting. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat seluruh rangkaian proses karantina yang sebelumnya sering dikeluhkan oleh para eksportir. Digitalisasi bukan hanya sekadar transformasi teknologi, tetapi juga perubahan fundamental dalam cara kerja institusi.

“Kami sudah mulai jalan termasuk integrasi data dengan berbagai lembaga atau kementerian, misalnya dengan perikanan kita harus integrasi data supaya ketika mereka sudah melakukan survailans maka Barantin tidak usah,” ujarnya. Integrasi data ini memungkinkan Barantin untuk tidak perlu melakukan survailans ulang jika lembaga terkait sudah menyelesaikan tugasnya. Dengan adanya sistem digital yang terintegrasi, proses verifikasi menjadi lebih efisien dan akurat. Ini adalah langkah konkret menuju modernisasi layanan karantina.

“Tinggal cek data karena sudah terintegrasi dengan digitalisasi, jadi dari dasar itulah sertifikasi dari karantina keluar,” sambungnya. Hal ini menunjukkan bahwa fondasi sistem digital yang kuat akan menghasilkan sertifikasi karantina yang lebih cepat dan dapat dipercaya. Para eksportir diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari perubahan ini dalam waktu dekat, terutama dalam hal percepatan proses ekspor mereka ke berbagai negara tujuan. Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Bali di pasar global.