Wamendagri minta DPRD kawal APBD berbasis hasil
Wamendagri Akhmad Wiyagus Dorong DPRD Perkuat Pengawasan APBD Berorientasi Hasil
Wamendagri minta DPRD kawal APBD berbasis – Jakarta — Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan daerah, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan pesan penting kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan anggaran tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus berfokus pada pencapaian hasil yang nyata bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan secara tegas dalam forum koordinasi tingkat wilayah yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Konteks Rapat Koordinasi ADKASI
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) untuk kawasan Pulau Kalimantan tahun 2026. Acara ini menjadi wadah bagi para legislator daerah untuk saling berdiskusi dan menyelaraskan strategi pengawasan anggaran di tingkat lokal.
Wiyagus menjelaskan bahwa peran DPRD sebagai lembaga pengawasan memiliki kedudukan strategis dalam memastikan efektivitas penggunaan dana publik. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus mampu memberikan manfaat konkret dan menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.
Perubahan Paradigma Pengawasan Anggaran
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, pendekatan tradisional yang hanya mengukur apakah anggaran telah terserap secara administratif perlu diubah. DPRD harus mampu menilai apakah penyerapan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
DPRD tidak cukup hanya menilai apakah anggaran telah terserap, tetapi DPRD harus menilai apakah anggaran tersebut memberikan hasil.
Pernyataan ini menegaskan perlunya pergeseran paradigma dalam fungsi pengawasan legislatif daerah. Pengawasan yang efektif akan menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Realisasi Belanja Modal yang Perlu Diperhatikan
Salah satu isu krusial yang disoroti oleh Wiyagus adalah rendahnya realisasi belanja modal pada pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kesempatan tersebut, hingga bulan Juni 2026, realisasi belanja modal baru mencapai angka 12,64 persen. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada ruang signifikan untuk percepatan pelaksanaan program pembangunan, khususnya dalam bidang infrastruktur.
Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi DPRD melalui fungsi pengawasan yang lebih aktif. Dengan demikian, anggaran tidak hanya tertumpuk di kas daerah atau perbankan, melainkan benar-benar digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Empat Pertanyaan Kunci dalam Pembahasan Anggaran
Wiyagus juga mendorong agar setiap proses pembahasan dan pengawasan anggaran dilakukan secara lebih substantif. Ia menekankan pentingnya mengedepankan indikator kinerja yang terukur dalam setiap keputusan anggaran. Setiap kebijakan yang diambil harus mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Setiap pembahasan anggaran harus berani menjawab empat pertanyaan, persoalan apa yang hendak diselesaikan, siapa masyarakat yang akan menerima manfaat, hasil apa yang harus dicapai, dan kapan hasil tersebut dapat dirasakan.
Keempat pertanyaan tersebut menjadi panduan penting bagi DPRD dalam melakukan pengawasan yang berkualitas. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara komprehensif, pengawasan anggaran akan menjadi lebih terarah dan efektif.
Langkah Tindak Lanjut yang Terukur
Wamendagri berharap forum koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan, bukan sekadar rekomendasi normatif. Ia meminta setiap rencana aksi disusun secara jelas dengan menyertakan target waktu pelaksanaan, penanggung jawab, serta indikator keberhasilannya.
Susunlah agenda tindak lanjut yang jelas, apa yang akan dilakukan selama 30 hari, apa yang akan dilakukan selama 60 hari, 90 hari, siapa yang bertanggung jawab, kemudian juga apa indikator keberhasilan.
Pendekatan berbasis waktu ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Setiap tahapan kegiatan harus memiliki penanggung jawab yang jelas dan indikator yang dapat diukur untuk memastikan keberhasilan implementasi.
Para Peserta Kegiatan
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari tingkat nasional hingga daerah. Di antaranya adalah Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Ketua Umum ADKASI Siswanto, serta Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Imam Turmudhi. Kehadiran Brigjen Pol. Bhakti Eri Nurmansyah sebagai Direktur Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri juga menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pengawasan anggaran.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Ananda turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Jajaran Forkopimda serta para pimpinan dan anggota DPRD kabupaten dan kota se-Kalimantan juga hadir untuk memperkuat kolaborasi dalam pengawasan APBD berbasis hasil.
