Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah cegah perceraian dan KDRT
NASUHA 2026 Dorong Rumusan Pencegahan Perceraian dan KDRT
Menggalangkebaikan.com – Penyelenggaraan National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di Cirebon, Jawa Barat, menjadi ruang untuk menyusun respons atas persoalan keluarga yang semakin kompleks di tengah perubahan kehidupan modern. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya gagasan yang dapat membantu mencegah perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta keretakan keluarga.
Forum tersebut digelar di Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, pada 9-10 September 2026. Kegiatan ini mempertemukan ulama, penghulu, penyuluh, akademisi, kalangan pesantren, serta para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan penguatan keluarga.
“Di sini mari kita rumuskan bersama gagasan-gagasan cerdas apa yang harus kita lakukan untuk mencegah dampak dari modernitas keluarga ini yang mengakibatkan banyak perceraian, banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), banyak keluarga-keluarga yang berantakan,” kata Menag di Cirebon, Rabu.
Rumusan untuk Daerah
Nasaruddin berharap hasil pembahasan dalam NASUHA tidak berhenti sebagai diskusi di lokasi kegiatan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat diteruskan kepada jajaran Kementerian Agama di berbagai provinsi dan kabupaten sebagai bahan penguatan penanganan masalah keluarga.
“Mudah-mudahan nanti rumusan-rumusannya itu bisa disampaikan ke kantor-kantor Kementerian Agama di provinsi yang lain dan kabupaten yang lain,” ujarnya.
Arah tersebut menempatkan NASUHA sebagai forum yang tidak hanya membicarakan pernikahan, tetapi juga ketahanan keluarga setelah pernikahan berlangsung. Persoalan keluarga dapat muncul dalam bentuk konflik berkepanjangan, kebutuhan konsultasi, hingga kekerasan yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, layanan keagamaan di tingkat lokal diharapkan mampu hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Pencegahan perceraian dan KDRT membutuhkan pendekatan yang tidak semata-mata bersifat administratif. Edukasi keluarga, ruang konsultasi yang mudah dijangkau, kualitas petugas, serta keterbukaan akses layanan menjadi bagian yang relevan dalam upaya memperkuat keluarga di masyarakat.
Pondok Buntet Dipilih karena Jejak Pendidikan Keagamaan
Pondok Buntet Pesantren dipilih sebagai tempat pelaksanaan NASUHA 2026 karena memiliki perjalanan panjang dalam pendidikan keagamaan. Nasaruddin menilai karakter pembelajaran di pesantren tersebut juga memiliki kekhasan tersendiri.
“Kenapa kita pilih Pondok Pesantren Buntet ini? Karena di Buntet ini punya sejarah yang sangat panjang ya. Pesantrennya juga punya khas tersendiri, menggabungkan antara kitab kuning dan kitab putih,” katanya.
Cirebon juga dipandang memiliki pengalaman yang dapat dijadikan contoh dalam pengembangan layanan keagamaan dan pembinaan keluarga di daerah. Kehadiran forum nasional di lingkungan pesantren memberi konteks bahwa pembahasan ketahanan keluarga dapat bertumpu pada tradisi pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat masa kini.
Pesantren, ulama, penghulu, dan penyuluh memiliki posisi yang dekat dengan warga dalam banyak urusan sosial-keagamaan. Kolaborasi di antara unsur tersebut dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai kehidupan rumah tangga, komunikasi keluarga, serta akses bantuan ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Transformasi KUA sebagai Layanan Masyarakat
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa NASUHA membawa pembahasan mengenai transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) dan penguatan ketahanan keluarga. Forum ini dirancang untuk menghubungkan berbagai pihak yang memiliki peran dalam pelayanan umat di tingkat lokal.
“Kegiatan NASUHA, diselenggarakan pada 9-10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren Cirebon,” katanya.
Dalam arah transformasi tersebut, KUA tidak hanya diposisikan sebagai tempat layanan yang berkaitan dengan pernikahan. KUA juga didorong menjadi simpul layanan keagamaan, pusat pembelajaran keluarga, tempat konsultasi warga, dan ruang pertemuan berbagai agenda pembangunan umat di tingkat kecamatan.
Peran yang lebih luas itu penting karena kebutuhan masyarakat tidak berhenti pada proses pencatatan pernikahan. Banyak keluarga memerlukan informasi, pendampingan, atau konsultasi ketika menghadapi persoalan dalam kehidupan rumah tangga. KUA yang mudah diakses dan memiliki kapasitas pelayanan yang baik dapat menjadi salah satu pintu awal bagi warga untuk memperoleh arahan yang sesuai.
Saat ini terdapat 5.917 KUA yang memberikan pelayanan bagi masyarakat pada 7.277 kecamatan di Indonesia. Jumlah tersebut menjadi alasan bagi Kementerian Agama untuk mendorong layanan lintas wilayah dan layanan bergerak, terutama bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh kantor KUA.
Langkah ini menunjukkan bahwa jangkauan geografis masih menjadi perhatian dalam penyediaan layanan. Kehadiran layanan lintas wilayah maupun layanan bergerak diharapkan membantu masyarakat yang tinggal jauh dari titik pelayanan tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan keagamaan dan pembinaan keluarga.
Standar Layanan dan Kualitas SDM
Penguatan KUA juga ditempuh melalui standardisasi. Sebanyak 48 jenis layanan KUA menjadi sasaran penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur. Standar tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih jelas, konsisten, dan terbuka di berbagai daerah.
“Transformasi KUA bukan hanya soal bangunan fisik. Yang lebih penting adalah perubahan cara kerja, standar pelayanan, kualitas SDM, keterbukaan akses, dan kemampuan KUA memberi solusi bagi masyarakat,” katanya.
Penekanan pada sumber daya manusia memperlihatkan bahwa perubahan layanan tidak cukup dilihat dari fasilitas fisik. Petugas yang memahami kebutuhan warga, prosedur yang mudah dipahami, serta kemampuan memberi solusi menjadi unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
NASUHA 2026 diharapkan menghasilkan gagasan yang dapat memperkuat peran tersebut. Dengan melibatkan unsur keagamaan, pendidikan, akademik, dan pelayanan masyarakat, forum ini diarahkan untuk membentuk langkah yang lebih relevan dalam menjaga ketahanan keluarga serta mencegah munculnya perceraian dan KDRT.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah?Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah matter?Menag sebut ajang NASUHA rumuskan langkah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.