Menggalangkebaikan.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai Rp8,43 miliar

Published · Updated · By Lia Saputra - menggalangkebaikan.com

Foto : Lia Saputra - menggalangkebaikan.com

Penyitaan Aset Miliaran Rupiah Guncang Skandal Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Menggalangkebaikan.com – Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menyita aset bernilai miliaran rupiah dari tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk Tahun Anggaran 2025–2026. Total nilai aset yang diamankan dari mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana saja diperkirakan menyentuh angka Rp8,43 miliar, sebuah jumlah yang mencerminkan skala dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program pangan nasional yang seharusnya menyasar jutaan penerima manfaat.

Program MBG sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk menjamin asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ketika dana publik yang dialokasikan untuk tujuan mulia tersebut diduga diselewengkan, dampaknya tidak hanya bersifat finansial tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara. Penyitaan aset kali ini menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi praktik korupsi yang menyentuh sektor pangan.

Aset Dadan Hindayana: Dari Jam Mewah hingga Ratusan Ribu Dolar di Dalam Mobil

Dadan Hindayana, yang mengemban jabatan Kepala BGN sejak Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, menjadi sorotan utama dalam operasi penyitaan ini. Penyidik menghitung estimasi total aset yang diamankan darinya mencapai Rp8.436.069.815. Rincian barang yang disita cukup beragam dan menunjukkan pola kepemilikan yang tidak lazim bagi pejabat publik.

Di antara barang bernilai tinggi terdapat satu jam tangan Rolex dengan estimasi harga Rp300 juta serta satu unit mobil Toyota Innova Zenix. Namun, temuan yang paling menarik perhatian publik adalah sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang yang ditemukan di dalam kendaraan milik Dadan. Sebanyak 240 ribu dolar AS tersimpan di dalam mobil pikap Suzuki Carry yang terparkir di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, kawasan Sentul City. Selain itu, 20 ribu dolar AS beserta sejumlah uang rupiah ditemukan di dalam mobil Honda WR-V, sementara dari Toyota Avanza penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp24,5 juta. Total uang tunai lainnya yang turut disita mencapai Rp540,29 juta.

Kehadiran ratusan ribu dolar dalam bentuk fisik di dalam kendaraan pribadi pejabat publik kerap menjadi indikator awal adanya aliran dana yang tidak tercatat secara transparan. Dalam konteks program yang bersumber dari anggaran negara, temuan semacam ini memperkuat dugaan bahwa terdapat mekanisme penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana MBG.

Penyitaan dari Sony Sonjaya dan Asep Yusuf Somantri

Tersangka kedua, Sony Sonjaya, menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi selama periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026. Dari Sony, penyidik menyita satu jam tangan merek Bell & Ross beserta sejumlah perhiasan dan batu permata. Koleksi yang diamankan mencakup cincin bertatahkan batu safir biru alami, rubi alami, dan hessonite alami, ditambah beberapa cincin lain serta satu batu permata berwarna biru muda transparan. Nilai komersial perhiasan semacam ini, terutama yang menggunakan batu permata alami, dapat mencapai ratusan juta rupiah tergantung pada kualitas dan ukuran batu.

Sementara itu, tersangka ketiga, Asep Yusuf Somantri, berstatus pihak swasta yang diduga terlibat dalam rantai tata kelola program. Dari Asep, penyidik menyita dua unit kendaraan mewah: satu BMW 740 LI AT dan satu Toyota Alphard 2.5X A/T. Keduanya merupakan mobil kelas atas dengan harga pasar yang signifikan. Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura dari tersangka ini.

Dasar Hukum dan Tujuan Penyitaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan bahwa seluruh proses penyitaan telah memperoleh persetujuan dari ketua pengadilan negeri, sehingga secara prosedural sah dan memenuhi ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

"Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional."

Anang menambahkan bahwa aset-aset yang telah diamankan akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara tersebut. Artinya, nilai barang dan uang yang disita akan diperhitungkan untuk menutup kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi.

"Seluruh aset yang disita nantinya akan difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara a quo."

Secara prosedural, penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus bernomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026, tertanggal 29 Mei 2026. Dokumen tersebut menjadi landasan hukum bagi tim penyidik untuk melakukan tindakan perampasan aset dalam kerangka perkara pidana khusus.

Implikasi bagi Tata Kelola Program Pangan Nasional

Kasus ini membuka pertanyaan mendasar mengenai mekanisme pengawasan internal di BGN serta akuntabilitas pengelolaan anggaran program berskala nasional. Program MBG, yang ditujukan untuk meningkatkan status gizi masyarakat, mengelola aliran dana dalam jumlah sangat besar setiap tahunnya. Ketika dugaan korupsi menyentuh level pimpinan lembaga, dampaknya melampaui sekadar kerugian fiskal: ia menyentuh hak dasar warga negara atas pangan bergizi.

Penyitaan aset senilai miliaran rupiah dari tiga tersangka sekaligus menunjukkan bahwa penyidik memandang perkara ini bukan sebagai penyimpangan individual semata, melainkan sebagai pola yang melibatkan beberapa aktor dengan peran berbeda—mulai dari pejabat tertinggi lembaga, wakil operasional, hingga pihak swasta yang terhubung dalam rantai pengadaan. Pendekatan multi-tersangka ini mengindikasikan bahwa penyidikan sedang menelusuri seluruh alur aliran dana, bukan sekadar satu titik kebocoran.

Ke depan, publik dan lembaga pengawas akan menantikan bagaimana hasil penyidikan ini berujung pada pembuktian di pengadilan, serta apakah mekanisme pencegahan serupa dapat diperkuat agar program-program sosial berskala besar tidak lagi menjadi lahan bagi praktik korupsi yang merugikan kepentingan rakyat.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai?

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai matter?

Kejagung sita aset Dadan Hindayana senilai matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.