Menggalangkebaikan.com
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Petugas bagikan masker & ingatkan wisatawan patuhi zona aman Krakatau

Published · Updated · By Tegar Firmansyah - menggalangkebaikan.com

Foto : Tegar Firmansyah - menggalangkebaikan.com

Menggalangkebaikan.com – Petugas bagikan masker ingatkan wisatawan agar senantiasa mematuhi zona aman di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sat Polair Polres Lampung Selatan, dan Dit Polair Polda Lampung melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus edukasi keselamatan kepada para pelancong yang berkunjung ke perairan Krakatau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi keselamatan masyarakat dan wisatawan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Patroli dan Pembagian Masker di Dermaga Canti

Personel Sat Polair Polres Lampung Selatan, Aiptu Welly F, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung pada hari Minggu di Kalianda. Setelah menyelesaikan patroli rutin di perairan Gunung Anak Krakatau, tim melanjutkan agenda pelayanan dengan membagikan masker kepada sejumlah wisatawan asal Jakarta yang tengah bersiap melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Krakatau. Pembagian masker ini bertujuan membantu wisatawan menjaga kesehatan selama berada di lingkungan terbuka perairan.

"Usai patroli, tim melanjutkan kegiatan pelayanan dan edukasi kepada wisatawan di Dermaga Canti. Selain membagikan masker, kami juga memberikan edukasi terkait keselamatan serta batas zona aman yang harus dipatuhi wisatawan selama berada di kawasan perairan sekitar Gunung Anak Krakatau," ujar Welly.

Welly menegaskan bahwa wisatawan diimbau tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau maupun melewati batas yang telah ditentukan. Kepatuhan terhadap zona aman menjadi prioritas utama mengingat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian dan dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, setiap pelancong diwajibkan mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan perairan.

Pemasangan Banner Larangan dan Kolaborasi Multi-Pihak

Di samping edukasi langsung, tim gabungan juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer. Pemasangan informasi visual tersebut diharapkan meningkatkan kewaspadaan wisatawan serta berfungsi sebagai pengingat agar seluruh aktivitas di kawasan perairan tetap mengikuti ketentuan keselamatan yang berlaku.

Petugas juga mengajak pengelola wisata, nakhoda kapal, dan masyarakat setempat untuk bekerja sama memastikan wisatawan tidak memasuki kawasan yang dilarang. Kolaborasi lintas pihak ini penting agar setiap perubahan kondisi di sekitar Gunung Anak Krakatau dapat segera dikomunikasikan dan wisatawan segera mengikuti arahan petugas tanpa penundaan.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui Wisatawan

Apakah wisatawan boleh mendekati Gunung Anak Krakatau? Tidak. Wisatawan wajib mematuhi batas zona aman yang telah ditentukan dan tidak memasuki radius tiga kilometer dari kawasan Gunung Anak Krakatau. Petugas akan memberikan arahan langsung selama berada di perairan.

Di mana titik layanan dan edukasi bagi wisatawan? Kegiatan pembagian masker dan edukasi keselamatan dilaksanakan di Dermaga Canti, Lampung Selatan. Wisatawan yang tiba di dermaga tersebut dapat menerima informasi keselamatan langsung dari tim gabungan.

Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan zona aman? Pengawasan dilakukan secara gabungan oleh BKSDA, Sat Polair Polres Lampung Selatan, dan Dit Polair Polda Lampung. Wisatawan diminta selalu mengikuti instruksi petugas apabila terdapat perubahan kondisi di sekitar kawasan.

Related Reading